Potensi eskalasi konflik terbuka antara Amerika Serikat dan Iran dinilai tidak hanya membawa risiko kemanusiaan dan keamanan, tetapi juga dapat memicu guncangan besar pada perekonomian global yang baru mulai pulih. Salah satu titik krusialnya adalah Selat Hormuz, jalur pelayaran sempit di Teluk Persia yang menjadi lintasan utama perdagangan energi dunia.
Menurut data U.S. Energy Information Administration (EIA) yang dirilis pada awal 2026, lebih dari 21 juta barel minyak mentah dan kondensat melintasi Selat Hormuz setiap hari. Volume tersebut setara sekitar 21% dari total konsumsi petroleum cair global. Dengan porsi sebesar itu, gangguan di Selat Hormuz dipandang berpotensi menimbulkan kejutan pasokan yang luas dan cepat.
Dalam skenario perang yang meningkat, Iran diperkirakan dapat menempuh strategi asimetris dengan menutup Selat Hormuz secara paksa. Penutupan ini digambarkan sebagai bentuk “perang ekonomi” karena dapat menghentikan atau sangat membatasi pergerakan kapal komersial dan tanker. Risiko tersebut, dalam pandangan penulis, bukan sekadar ancaman retoris, melainkan kemungkinan yang ditopang kemampuan militer untuk mengganggu jalur pelayaran.
Lembaga pemeringkat global seperti S&P Global dan Fitch Ratings dalam laporan triwulanan pada Maret 2026 memproyeksikan, bila Selat Hormuz terganggu berat, harga minyak mentah Brent dapat melonjak ke kisaran USD 150 hingga USD 200 per barel dalam hitungan hari. Sebagai pembanding, rata-rata harga minyak dalam lima tahun terakhir disebut berada di rentang USD 70 hingga USD 80 per barel. Kenaikan tajam tersebut diperkirakan mendorong lonjakan biaya energi dan meningkatkan tekanan inflasi di banyak negara.
Situasi ini juga dinilai dapat memunculkan sorotan terhadap tata kelola keamanan internasional. Dalam tulisan opini tersebut, Dewan Keamanan PBB disebut berpotensi kembali dikritik karena kerap buntu akibat mekanisme veto, sehingga dipandang tidak efektif ketika konflik bereskalasi dan dampak ekonomi meluas.
Di tengah ketidakpastian itu, Indonesia disebut memiliki ruang untuk mengambil peran diplomatik. Dengan latar sebagai salah satu pendiri Gerakan Non-Blok dan prinsip politik luar negeri “Bebas Aktif”, Indonesia dinilai memiliki legitimasi historis untuk mendorong mediasi dan membangun jembatan komunikasi di tengah polarisasi. Gagasan yang diangkat mencakup diplomasi pencegahan, penguatan konsolidasi ASEAN, serta kerja sama dengan negara-negara Selatan agar tidak terseret dalam eskalasi sanksi ekonomi yang dinilai berlebihan.
Dampak ekonomi bagi Indonesia digambarkan dapat terasa langsung melalui lonjakan biaya impor energi. Disebutkan, impor BBM nasional berada pada kisaran 300.000 hingga 400.000 barel per hari. Mengacu pada data Kementerian ESDM 2026, kenaikan harga minyak sebesar USD 50 per barel saja diperkirakan menambah beban impor sekitar USD 1,5 miliar hingga USD 2 miliar per bulan. Dengan asumsi kurs Rp 15.500 per dolar AS, nilainya setara sekitar Rp 23 triliun hingga Rp 31 triliun per bulan.
Tekanan tambahan pada kebutuhan valuta asing tersebut dinilai dapat membebani neraca transaksi berjalan dan meningkatkan volatilitas nilai tukar. Cadangan devisa Indonesia hingga akhir 2025 disebut berada di kisaran USD 150 miliar. Dalam skenario tekanan berlarut, intervensi stabilisasi dapat menguras cadangan, sementara risiko persepsi pasar terhadap pembiayaan dan peringkat kredit juga disebut bisa meningkat, termasuk terhadap status investment grade yang dipertahankan pada awal 2026.
Dampak berikutnya diperkirakan menjalar ke inflasi. Data historis Bank Indonesia (2025) yang dikutip menyebut setiap kenaikan harga BBM 10% berpotensi menambah inflasi sekitar 1% hingga 1,5%. Jika harga minyak global melonjak dari sekitar USD 80 menjadi USD 160 per barel, inflasi yang semula diproyeksikan 2,5% hingga 3% pada awal 2026 disebut berpotensi meningkat ke 7% hingga 8% atau lebih.
Pemerintah juga dinilai akan menghadapi dilema kebijakan, antara menaikkan harga BBM atau menahan harga melalui subsidi. Disebutkan, anggaran subsidi energi dalam APBN 2026 berada di sekitar Rp 180 triliun. Jika harga minyak naik tajam, beban subsidi diperkirakan bisa membengkak hingga Rp 350 triliun atau lebih, yang berisiko menekan ruang fiskal untuk program prioritas lain.
Tekanan tidak hanya datang dari sisi domestik. OECD dalam Economic Outlook pertengahan 2026 disebut memperingatkan kenaikan harga minyak akibat konflik geopolitik dapat memangkas pertumbuhan ekonomi global hingga 1%. Jika pertumbuhan dunia turun dari proyeksi 2,9% menjadi 1,9%, permintaan ekspor komoditas Indonesia dikhawatirkan melemah. Tulisan itu menyebut nilai devisa komoditas pada 2025, antara lain batu bara USD 48 miliar, nikel USD 35 miliar, dan CPO USD 30 miliar, serta memperkirakan potensi kehilangan pertumbuhan (lost growth) dapat mencapai Rp 200 triliun hingga Rp 300 triliun per tahun, dengan rujukan PDB Indonesia 2025 sekitar Rp 22.000 triliun.
Dalam kerangka tersebut, Indonesia didorong mengintensifkan diplomasi sekaligus memperkuat ketahanan energi domestik. Salah satu poin yang diangkat adalah percepatan transformasi energi sebagai bagian dari agenda pertahanan nasional. Data PT Pertamina (2026) yang dikutip menyebut uji coba luas program biodiesel B40 pada tahun ini berpotensi menghemat devisa lebih dari USD 12 miliar per tahun. Selain itu, percepatan kendaraan listrik serta pengembangan energi baru terbarukan juga disebut penting untuk mengurangi ketergantungan pada BBM fosil.
Secara keseluruhan, tulisan opini tersebut menekankan bahwa penutupan Selat Hormuz dapat menjadi pemicu krisis energi dan ekonomi global yang berdampak luas, termasuk bagi Indonesia. Dalam situasi ketika mekanisme multilateral dinilai berisiko tidak efektif, Indonesia dipandang perlu memaksimalkan peran diplomatiknya sekaligus memperkuat fondasi energi dalam negeri untuk meredam dampak guncangan eksternal.

