Pembiayaan perbankan menjadi penopang utama proyek hilirisasi nikel yang selama ini diklaim sebagai jalan menuju kedaulatan industri dan penguatan ekosistem kendaraan listrik. Di Morowali, Sulawesi Tengah, operasi smelter dan fasilitas pendukungnya—termasuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batubara—berjalan seiring dengan aliran dana besar dari bank-bank, baik dari Tiongkok maupun Indonesia.
Riset Yayasan Tanah Merdeka (YTM) pada akhir 2025 bertajuk Sisi Gelap Transisi Energi menyoroti keterlibatan bank nasional, terutama bank pelat merah, dalam pembiayaan industri nikel. Menurut Direktur YTM Richard Labiro, keterlibatan tersebut menandai fase baru: negara bukan hanya membuka ruang bagi investor asing, tetapi juga menempatkan dana publik ke dalam industri yang dinilai berisiko tinggi, baik secara finansial maupun lingkungan.
Dalam risetnya, YTM menelusuri jejak pembiayaan di Sulawesi Tengah, khususnya kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Kawasan industri ini mulai berdiri pada 2013 dan dua tahun kemudian proyek peleburan nikel pertama milik investor Tiongkok mulai beroperasi.
YTM mencatat, pada 2014 China Development Bank memberikan pinjaman US$384 juta kepada Tsingshan Group untuk membangun PLTU batubara berkapasitas 2×65 megawatt. Listrik dari pembangkit ini menopang smelter rotary kiln–electric furnace (RKEF) milik PT Sulawesi Mining Investment (SMI), usaha patungan Tsingshan Group dengan PT Bintang Delapan Mineral (BDM). Pabrik nickel pig iron (NPI) pertama itu diresmikan Presiden Joko Widodo pada 29 Mei 2015.
Setelah itu, YTM menemukan aliran pembiayaan dari bank-bank Tiongkok kian deras. Pada 2015, sindikasi Export-Import Bank of China, Bank of China, dan Industrial and Commercial Bank of China menyalurkan pinjaman US$700 juta kepada Guangxin Holdings Group Ltd. Dana tersebut, menurut riset YTM, digunakan PT Indonesia Guang Ching Nickel and Stainless Steel Industry untuk membangun delapan lini smelter dan PLTU batubara berkapasitas 2×150 megawatt.
Pembiayaan berikutnya datang dari China Development Bank dan Bank of China untuk proyek PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), dengan total pinjaman US$574 juta. Dana itu dipakai untuk membangun smelter nikel, pabrik baja nirkarat, serta PLTU berkapasitas 700 megawatt. Dua tahun kemudian, China Eximbank menyalurkan pinjaman US$320 juta kepada PT Indonesia Ruipu Nickel and Chrome Alloy (IRNC).
Rangkaian pendanaan tersebut memperlihatkan pola yang berulang: pembangunan smelter, fasilitas baja nirkarat, dan PLTU batubara dalam satu paket. Hilirisasi berjalan, tetapi YTM menilai jejak karbonnya berat.
Bank nasional mulai masuk dengan pinjaman jumbo
Peran bank nasional, menurut YTM, awalnya terkesan hati-hati sebelum berubah. Pada awal 2023, Presiden Joko Widodo mendorong perbankan nasional agar tidak ragu membiayai proyek pengolahan mineral. Bank Indonesia kemudian menerbitkan Peraturan BI Nomor 11/2023 tentang Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial yang memberi insentif bagi kredit ke sektor hilirisasi mineral dan batubara.
Setelah itu, sejumlah bank nasional mulai terlibat dalam pembiayaan berskala besar. Pada 2023, sindikasi Bank Mandiri, BNI, BCA, China Construction Bank, dan Bank KB Bukopin menyalurkan pinjaman US$1,29 miliar kepada PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara. Proyek ini memiliki 24 lini RKEF penghasil NPI dan disebut telah diresmikan Presiden Jokowi pada Desember 2021 dengan nilai investasi Rp42,9 triliun.
Pada Mei 2024, sindikasi BRI, Bank Mandiri, dan Bangkok Bank menyalurkan pinjaman US$490 juta kepada ESG New Energy Material. Proyek ini mulai beroperasi pada Desember 2024 dan melakukan penjualan perdana mixed hydroxide precipitate (MHP) pada Maret 2025. ESG merupakan usaha patungan PT Merdeka Battery Material (MBMA) dan GEM Co. Ltd dari Tiongkok. Dalam kesepakatan joint venture, GEM mengendalikan desain dan operasi pabrik, sementara MBMA mengurus perizinan dan pembiayaan. Penandatanganan proyek ini disaksikan Menteri Koordinator Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada September 2023.
YTM juga mencatat BNI membiayai proyek high-pressure acid leaching (HPAL) PT Excelsior Nickel Cobalt (ENC), bagian dari Nickel Industries, dengan fasilitas pinjaman mencapai US$650 juta. Total biaya konstruksi proyek ini sekitar US$2,3 miliar, dengan Shanghai Decent Investment—anak usaha Tsingshan—sebagai penjamin modal.
Selain itu, proyek PT Sulawesi Nickel Cobalt (SLNC) memperoleh pinjaman US$1,4 miliar dari sindikasi Bank Mandiri, BNI, BRI, Bangkok Bank, dan Bank Permata. Dalam proyek ini, MBMA kembali tercatat sebagai pemain kunci bersama Huayou Cobalt dari Tiongkok.
Richard Labiro menilai masuknya bank nasional menunjukkan negara ikut menanggung risiko industri nikel. Ia menyebut, dengan nilai investasi yang besar, perbankan domestik seolah “berjudi” dengan uang publik, terutama pada proyek HPAL yang dinilai memiliki rekam jejak risiko lingkungan berat.
YTM menambahkan, kredit dari bank-bank BUMN mengalir ke konglomerasi besar seperti PT Merdeka Battery Materials Tbk (MDKA) atau Merdeka Group, serta Nickel Industries (NIC) yang bermarkas di Sydney, Australia. Kedua perusahaan bekerja sama dengan Tsingshan Group dan memiliki izin usaha pertambangan serta fasilitas pengolahan nikel terintegrasi di IMIP.
Dalam risetnya, YTM juga menyoroti struktur kepemilikan MDKA yang melibatkan PT Saratoga Investama Sedaya dengan porsi 19,40%. Saratoga dipimpin Edwin Soeryadjaya sebagai presiden komisaris, dan Sandiaga Uno disebut menguasai 21,51% saham Saratoga. Garibaldi “Boy” Thohir tercatat memiliki 7,46% saham MDKA, sementara Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono disebut memiliki 0,98% saham di MDKA.
Menurut Richard, keterkaitan para penyokong industri nikel dengan pejabat yang beririsan dengan regulator perbankan BUMN memunculkan pertanyaan mengenai objektivitas penyaluran kredit, termasuk terkait kredit yang disebut mencapai US$2,5 miliar ke proyek-proyek berisiko lingkungan.
YTM mendesak perbankan BUMN menghentikan pendanaan proyek HPAL yang tidak disertai transparansi perlindungan ekologis. Organisasi ini juga meminta otoritas mengaudit potensi konflik kepentingan dalam penyaluran kredit US$2,5 miliar kepada perusahaan yang terafiliasi dengan elite politik, serta meminta pemerintah menghentikan izin pembuangan limbah beracun (tailing) ke zona aquatik yang dinilai merusak ruang hidup masyarakat Sulawesi Tengah.
Pembiayaan dan jejak masalah lingkungan
Temuan YTM sejalan dengan laporan Koalisi Forests & Finance berjudul Mining and Money: Financial Fault Lines in the Energy Transition yang terbit pada September 2025. Laporan tersebut menyebut, pada 2016–2024 bank-bank besar dunia mengucurkan dana US$493 miliar dalam bentuk pinjaman dan penjaminan kepada perusahaan pertambangan mineral transisi. Hingga Juni 2025, investor menanamkan sekitar US$289 miliar melalui obligasi dan saham.
Laporan itu menempatkan mineral transisi seperti nikel, kobalt, litium, dan tembaga sebagai fondasi energi bersih dan kendaraan listrik. Namun, laporan juga menyatakan pembiayaan besar-besaran berkelindan dengan deforestasi, pencemaran, pelanggaran hak masyarakat adat, praktik kerja berbahaya, serta kegagalan pengelolaan limbah beracun yang dapat berujung bencana.
Linda Rosalina, Direktur Eksekutif TuK Indonesia yang tergabung dalam Koalisi Forests & Finance, menyatakan bahwa meski mineral transisi dikampanyekan sebagai bagian dari transisi energi berkelanjutan, praktik penambangan dan pembiayaannya masih jauh dari bersih dan berkeadilan.
Laporan itu juga menyebut JPMorganChase, Bank of America, Citi, dan BNP Paribas sebagai bank terbesar yang membiayai pertambangan mineral transisi bermasalah. Dari sisi investor, BlackRock, Vanguard, dan Capital Group disebut mengalirkan dana ke perusahaan tambang besar seperti Glencore, Vale, dan BHP. Stephani Dowlen dari Rainforest Action Network menilai kondisi ini seharusnya menjadi peringatan bagi pembuat kebijakan, bankir, dan investor, serta menegaskan transisi energi tidak dapat dibangun di atas penggusuran lahan, perusakan hutan, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Kontroversi HPAL dan risiko di kawasan rawan bencana
Di Sulawesi Tengah, teknologi HPAL menjadi sorotan. Kapasitas produksi MHP dari proyek HPAL disebut meningkat dari 251.000 ton per tahun menjadi 539.000 ton pada 2027. Teknologi ini memungkinkan pengolahan bijih nikel kadar rendah tipe limonit menjadi bahan baku baterai.
Namun, Arianto Sangadji, Peneliti Senior Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), menyebut HPAL bekerja pada kondisi ekstrem: bijih dipanaskan hingga 250–270 derajat Celsius, ditekan pada 30–40 atmosfer, dan dilindi dengan asam sulfat dalam jumlah besar. Ia menyatakan, untuk menghasilkan satu ton MHP diperlukan sekitar 12 ton asam sulfat, dan proses ini menghasilkan limbah berbahaya dalam volume besar.
Arianto menambahkan, setiap satu ton nikel yang diekstraksi melalui HPAL dapat menghasilkan 150–200 ton tailing yang korosif dan mengandung logam berat. Di kawasan IMIP, lima fasilitas HPAL yang beroperasi disebut memiliki kapasitas produksi sekitar 251.000 ton nikel dalam bentuk MHP per tahun dan menghasilkan 37,65 juta–50 juta ton limbah tailing per tahun.
Manajemen IMIP mengklaim telah menyiapkan fasilitas penyimpanan tailing di darat (dry-stack tailings) seluas sekitar 600 hektar atau 15% dari luas kawasan industri. Model ini kerap disebut lebih aman dibanding pembuangan ke laut. Namun, Arianto menyoroti lokasi fasilitas tersebut berada di Kecamatan Bahodopi yang dalam RTRW Morowali 2019–2039 dikategorikan sebagai kawasan rawan bencana, termasuk banjir, longsor, dan gempa. Menurutnya, curah hujan tinggi serta aktivitas tambang dan pembukaan hutan di hulu telah mengubah bentang alam, sehingga tailing dengan kadar air sekitar 30% dapat mudah berubah menjadi lumpur cair saat hujan deras.
Risiko itu, menurut catatan dalam riset, tercermin pada insiden 16 Maret 2025 ketika hujan lebat merobohkan tanggul fasilitas penyimpanan tailing milik PT Huayue Nickel Cobalt (HYNC). Lumpur tailing meluap ke Desa Labota dan kawasan IMIP dan berdampak pada 341 kepala keluarga atau 1.092 jiwa. Warga dan pekerja disebut terpapar lumpur yang mengandung logam berat.
Beberapa hari kemudian, pada 21 Maret 2025, longsor terjadi di fasilitas penyimpanan tailing milik PT Qingmeibang (QMB) New Energy Materials. Empat pekerja kontraktor tertimbun, tiga di antaranya—Irfan Tandi, Akbar, dan Demianus—dilaporkan meninggal dunia, sementara satu pekerja selamat dengan luka serius. Insiden ini membuat QMB menghentikan produksi sepanjang Maret 2025 dan memangkas volume produksi pada bulan-bulan berikutnya.
Arianto juga menyoroti kedekatan kawasan IMIP dengan Sesar Matano, khususnya segmen Geresa, yang disebut sebagai sesar aktif. Ia mencatat gempa pada 4 Januari 2021 merusak rumah warga, kos pekerja, dan fasilitas IMIP, sementara gempa pada 31 Mei 2024 mengguncang desa-desa sekitar kawasan industri termasuk Fatufia, Bahodopi, dan Bahumakmur. Menurutnya, aktivitas seismik menambah risiko bagi jutaan ton tailing yang disimpan di daratan.
Pada pertengahan Juni 2025, temuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menambah daftar persoalan. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan terdapat timbunan tailing tanpa izin seluas lebih dari 10 hektar di kawasan IMIP, dengan volume diperkirakan melampaui 12 juta ton.
Rangkaian pembiayaan besar yang mengalir ke hilirisasi nikel, serta catatan risiko lingkungan dan keselamatan, memperlihatkan bahwa proyek yang diposisikan sebagai bagian dari transisi energi juga membawa beban persoalan yang kompleks. Di tengah ekspansi industri, sorotan terhadap tata kelola pembiayaan, transparansi, dan mitigasi risiko lingkungan menjadi isu yang terus mengemuka.

