Periode akhir tahun 2025 di Indonesia diproyeksikan menjadi momentum meningkatnya transaksi digital. Seiring potensi lonjakan aktivitas belanja dan pembayaran online pada momen puncak transaksi, risiko penipuan di ruang digital juga dinilai perlu diantisipasi.
Dalam konteks tersebut, pemerintah, pelaku platform, dan otoritas keamanan siber menyampaikan imbauan antisipatif. Langkah ini ditujukan untuk meminimalkan potensi kerugian masyarakat serta menjaga keamanan ekosistem transaksi digital selama periode dengan intensitas transaksi yang tinggi.
Imbauan tersebut menekankan pentingnya kewaspadaan pengguna saat bertransaksi online, terutama ketika aktivitas digital meningkat tajam. Peningkatan volume transaksi pada akhir tahun dipandang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk melancarkan berbagai modus penipuan.
Dengan adanya peringatan dan langkah antisipasi dari para pemangku kepentingan, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan memastikan transaksi dilakukan melalui kanal yang aman selama periode akhir tahun 2025.

