Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menanggapi kenaikan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di industri fintech lending yang tercatat mencapai 4,38% per Januari 2026.
Menurut AFPI, salah satu faktor yang mendorong peningkatan TWP90 tersebut adalah adanya kasus yang terjadi pada sejumlah penyelenggara fintech lending.

