Wali Kota Baubau Yusran Fahim menegaskan penguatan literasi keuangan sebagai langkah strategis untuk melindungi masyarakat dari maraknya praktik investasi ilegal dan keuangan bodong. Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Edukasi Keuangan Waspada Investasi Ilegal yang digelar bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara di Aula Palagimata, Selasa, 24 Februari 2026.
Yusran menyampaikan, perkembangan teknologi dan informasi membuka akses masyarakat terhadap beragam produk dan layanan keuangan. Namun, kemudahan tersebut juga memunculkan ancaman berupa tawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, tetapi berujung pada kerugian materi dan beban psikologis.
Menurutnya, literasi keuangan menjadi kunci agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola keuangan, memilih produk yang sesuai, serta menghindari investasi yang tidak jelas legalitasnya. Ia menekankan literasi keuangan tidak sebatas kemampuan menghitung, tetapi juga mencakup pemahaman risiko, kemampuan mengenali lembaga resmi, serta membedakan investasi yang sehat dan yang berbahaya.
Dalam kesempatan itu, Yusran menyampaikan sejumlah poin kewaspadaan. Pertama, masyarakat diminta berhati-hati terhadap investasi dengan legalitas tidak jelas dan memastikan adanya izin resmi dari otoritas berwenang sebelum ikut berpartisipasi.
Kedua, ia mengingatkan pentingnya menjaga keamanan data pribadi seperti KTP, nomor rekening, dan nomor telepon agar tidak disalahgunakan untuk tindak kejahatan keuangan.
Ketiga, para lurah dan camat diminta menjadikan edukasi tersebut sebagai gerakan bersama dengan aktif menyosialisasikan kewaspadaan terhadap investasi ilegal di wilayah masing-masing.
Keempat, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mengedukasi pegawai di lingkungan kerjanya agar aparatur pemerintah dapat menjadi teladan dalam pengelolaan keuangan yang sehat dan aman.
Pemerintah Kota Baubau mendorong kolaborasi pemerintah dan masyarakat untuk membangun budaya keuangan yang cerdas, sehat, dan berkelanjutan demi kesejahteraan warga serta kemajuan daerah.
Dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait penanggulangan investasi ilegal di Kota Baubau antara Ketua OJK Provinsi Sulawesi Tenggara Bismi Maulana Nugraha dengan Wali Kota Baubau Yusran Fahim dan Wakil Wali Kota Baubau Wa Ode Hamsinah Bolu.

