BERITA TERKINI
Wakapolda Maluku Buka Taklimat Awal Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Polri TA 2025

Wakapolda Maluku Buka Taklimat Awal Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Polri TA 2025

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni membuka secara resmi taklimat awal pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Polda Maluku dan jajaran. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Basudara Manise, Lantai 5 Mapolda Maluku, Rabu (4/2/2026).

Taklimat awal ini dihadiri Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku Kombes Pol I Made Sunarta, para pejabat utama Polda Maluku, Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III, serta Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Maluku. Sejumlah kapolres dan kapolresta jajaran Polda Maluku mengikuti kegiatan melalui sambungan virtual.

Hadir pula tim pendamping dari Itwasum Polri, yakni AKBP Heddy Tripranoto selaku Kasubagren Bagredalfung Rorenmin Itwasum Polri dan Penata Tegar Fajar R. sebagai Pamin Subbag Infowas Subbaganev Rorenmin Itwasum Polri.

Tim pemeriksa BPK RI dipimpin Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku yang juga bertindak sebagai Wakil Penanggung Jawab 5 BPK RI, Hari Haryanto. Ia didampingi Pengendali Teknis Ery Eranovia, Kasubtim 2 Adnan Nasir, serta anggota tim pemeriksa lainnya.

Dalam sambutan Kapolda Maluku yang dibacakan Wakapolda, ditegaskan bahwa pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung pada 4–20 Februari 2026 merupakan instrumen kendali dan evaluasi untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai koridor hukum.

Wakapolda juga menyampaikan arahan agar para kepala satuan kerja, kepala sub satuan kerja, dan kepala satuan wilayah sebagai objek pemeriksaan bersikap kooperatif serta memanfaatkan pemeriksaan sebagai sarana konsultasi untuk peningkatan kinerja. Ia menilai kehadiran tim BPK RI menjadi kesempatan untuk menerima koreksi dan masukan bagi kemajuan Polda Maluku.

Sementara itu, Hari Haryanto menjelaskan pemeriksaan bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, dengan fokus pada lima sasaran utama, yakni pengelolaan aset dan Barang Milik Negara (BMN), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), belanja barang, belanja modal, serta pengelolaan kas, piutang, dan transaksi keuangan.

Menurutnya, pemeriksaan menitikberatkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penyerahan Surat Tugas dan Daftar Objek Pemeriksaan dari pihak BPK RI kepada Wakapolda Maluku, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.