Utang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan dilaporkan telah mencapai Rp 36,4 miliar. Kondisi ini menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang menyoroti aspek manajemen dan transparansi keuangan rumah sakit.
DPRD menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang lebih tertib dan terbuka agar permasalahan utang tidak berdampak pada operasional rumah sakit. Sorotan tersebut juga diarahkan pada upaya memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan dan tidak terganggu.
Dengan besarnya nilai utang, DPRD meminta adanya perhatian serius terhadap tata kelola dan pelaporan keuangan RSUD Tabanan. Langkah perbaikan manajemen dan peningkatan transparansi dinilai diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan.