PT Telkom Indonesia melakukan perubahan dalam perhitungan amortisasi dan depresiasi. Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak pada laporan keuangan perusahaan hingga tahun 2027.
Perubahan tersebut berkaitan dengan cara perusahaan menghitung beban amortisasi dan depresiasi, yang merupakan komponen akuntansi yang memengaruhi pencatatan nilai aset serta biaya dalam laporan keuangan.
Dengan adanya penyesuaian ini, Telkom menyampaikan bahwa dampaknya akan berlangsung dalam beberapa tahun ke depan, setidaknya sampai 2027, seiring penerapan perhitungan baru tersebut dalam penyusunan laporan keuangan.