KGPH Panembahan Agung Keraton Surakarta mengajukan permohonan audit keuangan Keraton Surakarta untuk periode 2018–2025. Periode tersebut merupakan masa kepemimpinan mendiang SISKS Pakubuwana XIII Hangabehi.
Juru bicara KGPH Panembahan Agung, Kangjeng Pakoenegoro alias Candra Malik, menyatakan surat permohonan audit bernomor 02/SKMK.8.2026/PAKKSH/2026 telah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Kamis, 22 Januari 2026. Ia mengatakan dirinya ditugaskan untuk mengantar surat itu kepada Ketua BPK RI di Jakarta.
Isu transparansi keuangan Keraton Surakarta sebelumnya sempat menjadi sorotan setelah Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan adanya dana hibah untuk Keraton Surakarta yang mengalir ke rekening pribadi.
Di sisi lain, Fadli Zon telah menunjuk KGPH Panembahan Agung Tedjowulan sebagai penanggung jawab pengelolaan Keraton Surakarta melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026. Candra Malik menyebut, dalam bagian pembukaan surat permohonan audit, Tedjowulan menegaskan penunjukan tersebut menandai masuknya era kepemimpinan baru dalam pengelolaan Keraton.
Menurut Candra, Tedjowulan ingin memulai kepemimpinannya dengan “lembaran baru” melalui audit keuangan. Ia menilai audit menjadi langkah krusial agar pengelolaan Keraton Surakarta pada masa kepemimpinan Tedjowulan tidak terbebani pertanggungjawaban keuangan dari era kepemimpinan sebelumnya.
Candra juga menyampaikan imbauan agar seluruh pihak internal Keraton Surakarta bersikap kooperatif selama proses audit berlangsung. Ia meminta tidak ada pihak yang menghalang-halangi jalannya audit, serta tidak menyembunyikan informasi dan data yang diperlukan.

