Selat Hormuz kembali menjadi perhatian dalam pemberitaan internasional seiring meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat. Setiap eskalasi di kawasan Teluk Persia kerap memunculkan kekhawatiran akan terganggunya pasokan energi global, mengingat peran Selat Hormuz sebagai jalur pelayaran strategis dunia.
Secara geografis, Selat Hormuz terletak di antara wilayah selatan Iran dan negara-negara Teluk seperti Oman serta Uni Emirat Arab. Selat ini menjadi satu-satunya jalur keluar-masuk kapal dari Teluk Persia menuju perairan internasional melalui Teluk Oman dan Laut Arab. Meski lebarnya relatif sempit, sekitar 33 kilometer pada titik tersempit, jalur ini menjadi lintasan utama pengiriman minyak dari kawasan produsen energi di Timur Tengah ke pasar global.
Data U.S. Energy Information Administration (2022) mencatat sekitar 20–21 juta barel minyak per hari melewati Selat Hormuz. Volume tersebut setara dengan sekitar 20% konsumsi minyak dunia dan lebih dari seperempat perdagangan minyak yang dikirim melalui laut. Besarnya arus energi yang melintas membuat Selat Hormuz kerap disebut sebagai “arteri energi dunia”.
Selat Hormuz menjadi jalur utama ekspor energi dari negara-negara produsen minyak besar seperti Arab Saudi, Irak, Uni Emirat Arab, Kuwait, Iran, dan Qatar. Dalam distribusi ekspor yang melintasi selat ini, Arab Saudi disebut menyumbang sekitar 37%, diikuti Irak sekitar 22,8%, serta Uni Emirat Arab sekitar 12,9% dari total volume. Sementara itu, sekitar 84% minyak yang melewati Selat Hormuz dikirim ke pasar Asia, terutama Tiongkok, India, Jepang, dan Korea Selatan.
Tingginya ketergantungan pada jalur ini menjadikan Selat Hormuz bukan hanya koridor perdagangan, tetapi juga titik geopolitik yang sensitif. Dalam kajian geopolitik maritim, Selat Hormuz dikategorikan sebagai maritime chokepoint, yakni jalur sempit yang menjadi titik kritis perdagangan internasional. Risikonya dinilai tinggi karena setiap ketegangan militer di kawasan Teluk Persia dapat dengan cepat memicu volatilitas harga energi dunia.
Dalam beberapa waktu terakhir, ketegangan geopolitik di Timur Tengah disebut sempat menekan lalu lintas tanker di Selat Hormuz. Pada awal Maret 2026, aktivitas pelayaran di selat itu dilaporkan hampir terhenti. Analisis data pelayaran dari perusahaan intelijen maritim Kpler mencatat sekitar 706 kapal tanker menunggu di kedua sisi selat, sementara arus minyak yang biasanya mendekati 20 juta barel per hari disebut anjlok hingga sekitar 86% dari rata-rata normal.
Gangguan di Selat Hormuz umumnya diikuti lonjakan harga energi karena pasar sangat sensitif terhadap potensi berkurangnya pasokan. Ketika risiko penutupan meningkat, harga minyak mentah dunia sempat melonjak hingga US$100 per barel. Kenaikan harga minyak kemudian berpotensi merambat ke sektor lain, seperti transportasi, manufaktur, hingga harga pangan, yang pada akhirnya dapat menambah tekanan inflasi global.
Situasi ini memperlihatkan paradoks globalisasi: perdagangan internasional yang kian terhubung juga menciptakan ketergantungan tinggi pada sejumlah titik geografis tertentu. Ketika satu jalur strategis terganggu, dampaknya dapat meluas dari negara produsen hingga negara konsumen, termasuk ke berbagai sektor industri dan masyarakat melalui kenaikan harga barang serta jasa.
Dalam konteks mitigasi risiko, sejumlah langkah jangka panjang kerap dibahas, mulai dari diversifikasi sumber energi, pembangunan jalur pipa alternatif, hingga percepatan transisi energi terbarukan untuk mengurangi ketergantungan pada chokepoint energi.
Bagi Indonesia, potensi gangguan atau penutupan Selat Hormuz dinilai memiliki implikasi langsung terhadap stabilitas ekonomi domestik. Indonesia masih bergantung pada impor energi, khususnya minyak mentah dan produk BBM. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan Indonesia mengimpor lebih dari US$36 miliar produk minyak dan gas pada 2023, menjadikannya salah satu komponen terbesar dalam neraca impor nasional.
Pasokan energi global dari kawasan Teluk—seperti Arab Saudi, Irak, dan Uni Emirat Arab—umumnya melewati Selat Hormuz sebelum didistribusikan ke berbagai negara Asia, termasuk Indonesia. Jika jalur tersebut terganggu, pasokan global berpotensi menyusut dan harga minyak dunia dapat melonjak, yang kemudian dapat menekan subsidi energi, meningkatkan biaya transportasi, dan mendorong inflasi domestik.
Ketika harga minyak dunia naik, pemerintah menghadapi pilihan yang sama-sama berat: menambah beban subsidi atau menyesuaikan harga BBM dalam negeri. Dampaknya juga dapat terasa pada sektor logistik, industri manufaktur, hingga harga pangan akibat meningkatnya biaya distribusi. Dengan demikian, stabilitas Selat Hormuz turut berpengaruh terhadap stabilitas harga dan daya beli masyarakat di Indonesia.