Wacana bahwa dunia memasuki fase “tak lagi globalisasi” kembali mengemuka seiring meningkatnya tensi perang dagang Amerika Serikat. Dalam situasi tersebut, Indonesia dinilai perlu menyiapkan strategi untuk memperkuat industri dalam negeri agar lebih tangguh menghadapi perubahan arus perdagangan global.
Sejumlah gagasan terkait penguatan ekonomi nasional itu menjadi sorotan dalam Soemitro Economic Forum II. Forum tersebut menekankan bahwa penguatan industri domestik bukan sekadar konsep, melainkan agenda yang perlu diterjemahkan ke dalam langkah-langkah nyata.
Dalam rangka menghadapi risiko perang dagang dan pergeseran dinamika ekonomi dunia, strategi yang mengedepankan kepentingan nasional—sering disebut sebagai pendekatan kapitalisme nasional—dipandang sebagai salah satu kerangka untuk memperkuat basis produksi di dalam negeri.
Dengan menempatkan penguatan industri sebagai prioritas, Indonesia diharapkan dapat meningkatkan ketahanan ekonomi, mengurangi kerentanan terhadap gejolak eksternal, serta menjaga stabilitas di tengah ketidakpastian perdagangan internasional.