Reformasi pasar modal yang tengah dijalankan di Indonesia dinilai berpotensi memperbaiki iklim investasi nasional. Sejumlah langkah strategis yang ditempuh tidak hanya menyasar aspek teknis perdagangan, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat fondasi pasar agar lebih likuid, transparan, dan menarik bagi investor global.
Salah satu fokus reformasi adalah peningkatan tingkat free float saham. Selama ini, pasar dengan free float rendah kerap dikaitkan dengan likuiditas terbatas, volatilitas yang tidak mencerminkan fundamental, serta tingginya risiko konsentrasi kepemilikan. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat investor institusional yang membutuhkan fleksibilitas untuk masuk atau keluar dari pasar dalam skala besar.
Direktur Utama PT Kredit Rating Indonesia Syaiful Adrian menyebut kebijakan peningkatan free float sebagai langkah struktural penting. Ia menilai likuiditas yang lebih baik akan memperkuat mekanisme pembentukan harga yang sehat dan meningkatkan kepercayaan investor jangka panjang.
Menurut Syaiful, free float yang memadai dapat memperbaiki proses price discovery, memperluas basis investor, serta meningkatkan daya tarik pasar bagi dana pensiun, perusahaan asuransi, dan manajer investasi global.
Selain free float, reformasi juga menyoroti pentingnya transparansi kepemilikan melalui pengungkapan Ultimate Beneficial Owner (UBO). Dalam penilaian investor internasional, risiko non-finansial seperti tata kelola dan reputasi dipandang tidak kalah penting dibandingkan potensi imbal hasil. Struktur kepemilikan yang kompleks dapat dipersepsikan sebagai risiko tambahan, meskipun kinerja keuangan perusahaan terlihat solid.
Syaiful menekankan transparansi kepemilikan sebagai fondasi tata kelola yang kuat. Dengan kejelasan mengenai pihak pengendali sebenarnya dari suatu entitas, ia menilai pasar akan menjadi lebih transparan dan risiko asimetri informasi dapat ditekan.
Reformasi ini diharapkan mendorong terbentuknya pasar modal yang sehat, dalam, dan berkelanjutan. Pasar yang dangkal dan tidak transparan biasanya meningkatkan risk premium karena investor menuntut kompensasi atas risiko yang sulit diukur. Sebaliknya, pasar yang kredibel dapat menurunkan persepsi risiko, baik bagi investor pasar modal maupun pemberi pinjaman internasional.
Ia juga menilai penguatan pasar modal tidak hanya bermanfaat bagi investor, tetapi turut memperkuat struktur pembiayaan nasional. Akses pendanaan jangka panjang yang lebih luas dan efisien dinilai dapat membantu dunia usaha bertumbuh secara berkelanjutan tanpa ketergantungan berlebihan pada satu sumber pembiayaan.
Meski dinilai menjanjikan, reformasi pasar modal disebut tetap menghadapi tantangan, terutama terkait konsistensi implementasi, kepastian regulasi, serta komunikasi yang jelas dengan pelaku pasar. Syaiful menilai reformasi yang baik secara konsep perlu disertai eksekusi yang kredibel agar tidak memunculkan ketidakpastian baru.
Menurutnya, konsistensi implementasi menjadi kunci agar reformasi dapat berjalan terukur dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi investasi yang semakin kompetitif di tingkat regional maupun global.
Secara keseluruhan, penguatan pasar modal dipandang bukan sekadar tujuan, melainkan instrumen strategis untuk menurunkan risiko investasi, memperluas akses pembiayaan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

