BERITA TERKINI
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Stagnan di Sekitar 5 Persen, Ketimpangan Wilayah dan Arah Kebijakan Disorot

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Stagnan di Sekitar 5 Persen, Ketimpangan Wilayah dan Arah Kebijakan Disorot

Performa ekonomi Indonesia sepanjang 2025 dinilai tidak menunjukkan kejutan berarti. Sejumlah indikator makro menggambarkan pertumbuhan ekonomi yang tetap bertahan di kisaran 5 persen, dengan pergerakan yang fluktuatif antartriwulan.

Pada triwulan I/2025, pertumbuhan ekonomi tercatat 4,87%, lebih rendah dibanding periode yang sama 2024 sebesar 5,11%. Kinerja sempat membaik pada triwulan II/2025 menjadi 5,12%, namun kembali melemah pada triwulan III/2025 ke level 5,04%.

Di tingkat global, data Bank Dunia menunjukkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) tahunan dunia masih stagnan. Pada 2023 dan 2024, pertumbuhan masing-masing tercatat 2,90%. Perlambatan di sejumlah negara maju disebut ikut memengaruhi kondisi tersebut, meski tidak semua negara mengalami tren yang sama.

Di kawasan ASEAN, Vietnam menjadi salah satu contoh negara dengan laju pertumbuhan yang lebih tinggi. Pada 2024, pertumbuhan ekonomi Vietnam secara tahunan (yoy) tercatat 5,87% pada triwulan I, 7,09% pada triwulan II, dan 7,4% pada triwulan III. Konsumsi akhir disebut menjadi penyumbang terbesar, hampir 60% dari laju pertumbuhan keseluruhan, yang sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai menurunnya kontribusi konsumsi dalam perekonomian Indonesia.

Pada triwulan III, Vietnam mencatat pertumbuhan 7,02% dengan ekspor melonjak 15,68%. Secara sektoral, aktivitas jasa meningkat (7,51% dibanding 7,10% pada triwulan II), demikian pula industri dan konstruksi (9,11% dibanding 8,60%). Sementara output pertanian sedikit melambat (2,58% dari 3,64%).

Meski Vietnam unggul dalam laju pertumbuhan, data PDB per kapita IMF tahun 2024 menunjukkan Singapura masih berada di posisi teratas dengan US$90.674,044 (2023: US$88.450), disusul Brunei Darussalam US$34.044,497 (2023: US$35.110). Malaysia berada pada US$12.540,71 (2023: US$13.310) dan Thailand US$7.491,686 (2023: US$7.810). Indonesia berada di peringkat kelima dengan US$4.958,35 (2023: US$5.270), masih di atas Vietnam yang tercatat US$4.535,756 (2023: US$4.620), namun jaraknya dinilai tidak jauh.

Dalam konteks domestik, pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam rentang 20 tahun terakhir disebut tidak mengalami perubahan signifikan. Dengan tren 2025 yang berjalan, proyeksi dalam naskah tersebut menyebut pertumbuhan triwulan IV diperkirakan sekitar 5,15% dan pertumbuhan tahunan 5,04%. Kondisi ini dinilai mencerminkan bahwa intervensi kebijakan pemerintah belum berdampak signifikan terhadap kinerja perekonomian.

Ketimpangan juga terlihat dari sisi kewilayahan. Pertumbuhan ekonomi regional dinilai masih timpang, ditambah perbedaan karakteristik sektoral antarprovinsi. Dalam tulisan itu, disebutkan pula pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menilai pemerintah daerah cenderung mengendapkan dana APBD.

Dari sisi kontribusi ekonomi, Pulau Jawa tetap mendominasi dengan kontribusi Produk Domestik Bruto Regional (PDRB) lebih dari 57,05% terhadap PDB nasional pada 2023. PDB atas dasar harga berlaku (ADHB) pada 2023 disebut mencapai Rp20.892,4 triliun dengan per kapita Rp75 juta atau US$4.919,7. Sementara data BPS menyebut PDRB 2024 mencapai Rp22.139,0 triliun (harga berlaku), dengan per kapita sekitar Rp78,6 juta (US$4.960,3). Namun peningkatan tersebut dinilai tidak berdampak pada pemerataan.

Pada 2025, PDB ADHB hingga triwulan III tercatat Rp17.672,9 triliun, dengan kontribusi terbesar dari triwulan III sebesar Rp6.060 triliun. Untuk mencapai sasaran PDB ADHB tahunan Rp22.000–23.000 triliun, triwulan IV disebut perlu membentuk lebih dari Rp5.000 triliun; jika tidak, capaiannya berpotensi lebih rendah dibanding 2023 dan 2024.

Struktur pendorong PDB 2025 disebut masih bertumpu pada sektor industri pengolahan, konstruksi, dan perdagangan. Pulau Jawa kembali menjadi kontributor terbesar (57,02%). Dalam tulisan itu, ketimpangan ekonomi wilayah dinilai tetap menjadi pekerjaan rumah yang memerlukan intervensi pemerintah pusat.

Selain ketimpangan wilayah, tulisan tersebut juga menyoroti distribusi hasil pertumbuhan. Disebutkan bahwa “kue” perekonomian nasional dinilai hanya dinikmati segelintir korporasi. Tulisan itu menyebut korporasi menguasai konsesi lahan hutan (sawit dan tambang) seluas 52,57 juta hektare, serta memiliki harta kekayaan mencapai US$267 miliar atau Rp4.400,3 triliun, yang disebut sekitar 117,7% dari APBN.

Di sisi sosial, kinerja ekonomi juga disebut belum berpengaruh signifikan terhadap penanggulangan kemiskinan dan pengangguran. Angka kemiskinan tahunan 2024 dan 2025 disebut masing-masing 8,57% dan 8,47%, dengan rasio gini 0,381 dan 0,375.

Dalam bagian evaluasi kebijakan, tulisan tersebut menilai dukungan program dan kegiatan belum efektif, koordinasi pemerintahan tidak berjalan optimal, serta mendesak perubahan strategi dan prioritas pembangunan, termasuk terkait anggaran, personalia, dan organisasi pemerintahan. Tahun 2026 disebut sebagai ajang pembuktian kinerja pemerintahan sesuai janji kampanye Pemilu 2024.

Penulis juga mengangkat tantangan membumikan visi-misi pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk pertanyaan mengenai capaian satu tahun terakhir, posisi Indonesia di tengah interaksi dunia, serta kesiapan menghadapi tantangan masa depan. Dalam tulisan itu, Presiden diminta mempertimbangkan ulang sejumlah hal, termasuk dampak bencana ekologis hutan terhadap postur APBN dan dinamika kabinet yang dinilai sarat kepentingan politik jangka pendek.

Dari sisi program prioritas, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut mendapat respons positif publik dan dipandang dapat menjadi tolok ukur keberhasilan, termasuk karena pendekatan partisipatif dan efek pengganda. Penulis mengusulkan pelibatan koperasi lebih diutamakan dibanding pola kemitraan yayasan dan swasta agar dampaknya lebih merata.

MBG juga disebut berpotensi menjadi motor penggerak sektor pertanian dan rantai agro-maritim dari hulu ke hilir, serta mendorong peningkatan pendapatan dan nilai tukar petani, pekebun, nelayan, serta pelaku UMKM melalui pembenahan sektor hulu berbasis koperasi.

Di sektor pertambangan mineral, energi, dan air, penulis mendorong pengelolaan sektor strategis diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bukan kepada Danantara. Penulis berpendapat perubahan kebijakan sektoral semacam itu dapat mendorong potensi pertumbuhan lebih tinggi pada 2026 dan periode berikutnya.

Namun, tulisan tersebut juga menilai paradigma keuangan dan perbankan masih menjadi hambatan sistemik. Disebutkan, tanpa perubahan paradigma, pertumbuhan ekonomi berpotensi tetap bertahan di kisaran 4–5 persen. Penulis menyinggung perlunya perubahan terkait Undang-Undang perbankan umum (UU 7/1999 dan Cipta Kerja) karena akses pendanaan dinilai masih sulit dijangkau kelompok masyarakat terbesar dan lebih banyak dinikmati segelintir korporasi.

Di bagian akhir, penulis menyimpulkan akar persoalan berada pada ketidaksesuaian sistemik dalam tata kelola bernegara di berbagai sektor. Dalam bidang ekonomi, penulis menekankan pentingnya konsistensi menegakkan Pasal 33 UUD 1945 sebagai bagian dari upaya menjawab tantangan pencapaian Asta Cita dan target Indonesia Emas 2045.