Kejaksaan Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang menjalankan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan. Dalam perannya sebagai institusi yang berwenang menegakkan hukum dan keadilan, Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung yang dipilih oleh serta bertanggung jawab kepada Presiden.
Struktur Kejaksaan terdiri atas Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri. Ketiga unsur ini disebut sebagai satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan dalam pelaksanaan kekuasaan negara di bidang penuntutan.

