Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 resmi dilantik dan dikukuhkan di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara, Senin (2/3/2026). Pelantikan di kawasan inti IKN itu dinilai menjadi penanda keterlibatan dunia usaha dalam mendukung pembangunan pusat pemerintahan baru Indonesia.
Acara tersebut dihadiri Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Novyan Bakrie. Dalam sambutannya, Anindya menilai Kalimantan Timur memiliki posisi krusial sebagai motor penggerak ekonomi nasional, terutama dengan hadirnya Nusantara sebagai pusat pertumbuhan baru. Ia juga menyoroti prospek pengembangan sektor energi terbarukan di wilayah itu, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Ketua KADIN Kalimantan Timur periode 2025–2030 Putri Ananda Nur Ramadhani menyatakan komitmen mendorong pelaku usaha daerah agar adaptif dan berdaya saing seiring percepatan pembangunan IKN. Ia menegaskan Kalimantan Timur tidak lagi semata dikenal sebagai daerah berbasis sumber daya alam, melainkan telah bertransformasi menjadi simpul strategis pembangunan nasional.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono mengapresiasi pemilihan Nusantara sebagai lokasi pelantikan. Ia menekankan pentingnya adaptabilitas, kolaborasi, dan keberlanjutan sebagai fondasi dunia usaha dalam mendukung konsep kota hutan yang diusung IKN. Menurut Basuki, transformasi ekonomi di Nusantara hanya dapat berjalan optimal melalui partisipasi aktif pengusaha lokal yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyebut pelantikan di IKN bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk memperkuat peran KADIN dalam menangkap peluang investasi, khususnya di sektor energi, infrastruktur, dan pengembangan kawasan ekonomi.
Dengan pengukuhan kepengurusan baru ini, sinergi antara pemerintah daerah, Otorita IKN, dan pelaku usaha diharapkan semakin kuat untuk membangun ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Nusantara.

