Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Lhokseumawe menyatakan akan meminta Pemerintah Pusat melakukan pembongkaran dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan rumah sakit swasta menyusul polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga kesehatan (nakes) secara serentak. Dalam persoalan ini, BPJS Kesehatan juga diminta ikut bertanggung jawab atas dampak yang timbul.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala DPMPTSP dan Naker Kota Lhokseumawe, Safriadi, pada Sabtu (28/2), setelah ratusan nakes dilaporkan mengalami PHK sepihak oleh lima rumah sakit swasta.
Safriadi menilai, ketika negara serius menerapkan aturan Upah Minimum Provinsi (UMP), para nakes justru menjadi pihak yang terdampak melalui PHK. Ia menyebut kondisi ini memicu perhatian lebih luas dan mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe untuk menuntut transparansi, terutama terkait persoalan keadilan bagi nakes dan dugaan kesenjangan dalam manajemen rumah sakit.
Menurut Safriadi, tanggung jawab tidak hanya berada pada rumah sakit swasta. Ia juga meminta BPJS Kesehatan ikut bertanggung jawab dalam rangkaian persoalan yang berujung pada PHK tersebut.
Safriadi mengatakan pihaknya telah menyampaikan langkah resmi kepada pemerintah pusat. “Kami sudah secara resmi menembuskan surat teguran dan surat kepada BPJS Kesehatan ke Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Kesehatan, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan. Ini adalah langkah serius dan bukan sekadar administratif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bila pemerintah pusat turun melakukan evaluasi menyeluruh, pemeriksaan tidak hanya terbatas pada aspek UMP. Safriadi menyebut evaluasi juga akan menyasar tata kelola manajemen, struktur pembiayaan, pola klaim, hingga distribusi pendapatan antarprofesi di rumah sakit.
Dalam evaluasi tingkat pusat, ia menambahkan, data keuangan, proporsi pembagian jasa medis, serta kesenjangan remunerasi antarprofesi akan menjadi bagian penilaian. Safriadi menyatakan, apabila ditemukan jarak distribusi pendapatan yang terlalu jauh hingga berdampak pada pengorbanan tenaga kesehatan tertentu, maka persoalan itu tidak lagi bersifat lokal dan berpotensi menjadi perhatian nasional.

