Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mendorong modernisasi tata kelola keuangan desa melalui penerapan Cash Management System (CMS). Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo dan Bank NTT pada Jumat (13/3/2026).
CMS Keuangan Desa merupakan layanan perbankan elektronik yang terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Sistem ini dirancang untuk mengelola transaksi keuangan desa secara non-tunai, cepat, dan aman.
Melalui CMS, perangkat desa seperti kepala desa, sekretaris, dan bendahara dapat melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer, pembayaran pajak, serta memantau kas secara real-time tanpa harus datang ke bank.
Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten TTU, Yanti Tefa, menyebut penerapan CMS sebagai inovasi strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa. Menurutnya, proses yang selama ini masih manual diarahkan menjadi lebih terintegrasi.
“Selama ini proses masih dilakukan secara manual. Ke depan, mulai dari perencanaan, penyaluran hingga pertanggungjawaban akan dilakukan secara online dan terintegrasi dengan Siskeudes,” ujar Yanti.
Ia menambahkan, penerapan CMS diharapkan mempermudah pelayanan di Dinas PMD sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Dari total 182 desa di Kabupaten TTU, implementasi CMS akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, program ini menyasar sekitar 40 hingga 50 desa, terutama desa yang memiliki jaringan internet stabil, pengelolaan keuangan yang dinilai baik, serta kesiapan operator desa. Kecepatan desa dalam penetapan dan pelaporan APBDes Tahun 2026 juga menjadi pertimbangan.
Untuk mendukung pelaksanaan, Dinas PMD bersama Bank NTT berencana melakukan studi banding ke Kabupaten Belu yang telah lebih dulu menerapkan CMS terintegrasi dengan Siskeudes. “Di Provinsi NTT, baru dua kabupaten yang menerapkan. Jika TTU mulai, maka akan menjadi kabupaten ketiga,” jelas Yanti.
Dukungan penerapan CMS juga mulai terlihat dari tingkat desa. Kepala Desa Subun, Frederikus Naisoko, menyampaikan bahwa meski desanya belum menerapkan CMS, pencairan APBDes tahap I telah berjalan dengan baik. Ia juga mengaku terbantu dengan dukungan akses internet gratis dari pemerintah pusat untuk menunjang aktivitas pelayanan di desa.
“Dengan penerapan CMS, pencairan tahap berikutnya diharapkan dapat dilakukan secara online sehingga lebih cepat dan efisien,” ungkap Frederikus.
Namun demikian, keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah desa masih menjadi tantangan yang perlu diatasi agar implementasi sistem dapat berjalan menyeluruh.
Penerapan CMS merupakan bagian dari kerja sama Pemkab TTU dan Bank NTT dalam mendukung digitalisasi transaksi keuangan daerah melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Selain CMS, kerja sama ini mencakup penerapan transaksi non-tunai, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), digitalisasi pajak dan retribusi daerah, serta penyediaan layanan jasa perbankan lainnya.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten TTU berharap pengelolaan keuangan desa semakin modern, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.