Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, mengalokasikan anggaran sebesar Rp75,5 miliar untuk perbaikan jalan kabupaten dan jalan desa pada tahun ini. Langkah tersebut ditujukan untuk menopang pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriyandi, mengatakan perbaikan infrastruktur jalan diyakini dapat meningkatkan aktivitas ekonomi warga. Menurutnya, Pemkab Lebak berkomitmen memperbaiki jalan kabupaten dan desa karena manfaatnya dinilai besar bagi masyarakat.
Ia menyebut perbaikan jalan juga diharapkan mempermudah petani dan pelaku usaha dalam memasarkan komoditas pertanian, perkebunan, dan perikanan ke luar daerah.
Berdasarkan data PUPR Lebak 2025, total ruas jalan kabupaten tercatat sepanjang 749,43 kilometer. Dari jumlah itu, 74,86 persen berada dalam kondisi baik dan mantap untuk dilintasi berbagai jenis angkutan dengan lapisan aspal hotmix maupun beton. Sementara 25,14 persen lainnya masih dalam kondisi rusak dan memerlukan perbaikan.
Dari total anggaran tersebut, Pemkab Lebak mengalokasikan Rp47,7 miliar khusus untuk perbaikan jalan kabupaten yang tersebar di 11 ruas jalan. Perbaikan mencakup ruas-ruas di Kecamatan Bojongmanik, Cirinten, Leuwidamar, Muncang, serta wilayah Lebak Selatan meliputi Wanasalam, Malingping, Cihara, Cilograng, dan Cibeber.
Dade berharap program perbaikan jalan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghapus kemiskinan ekstrem.
Di sisi lain, warga di Kecamatan Cihara menyambut positif rencana perbaikan sejumlah ruas jalan di wilayah mereka. Adnan (45), warga Cihara, mengatakan perbaikan jalan diyakini dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat desa sekaligus menekan biaya transportasi. Menurutnya, akses jalan yang lebih baik akan memudahkan pemasaran hasil panen hortikultura dan palawija ke luar daerah.

