KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas mematangkan langkah awal pembangunan Dermaga Waterfront City yang berlokasi di Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi perizinan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Usis I Sangkai di Ruang Rapat Sekda, Selasa, 20 Januari 2026.
Rapat dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Teras, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas Teguh Yunianto, serta sejumlah pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses teknis dan administrasi pembangunan.
Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas berbagai persyaratan perizinan dan kesiapan teknis sebagai dasar percepatan pembangunan dermaga yang dirancang menjadi bagian dari kawasan Waterfront City Kapuas.
Usis I Sangkai menekankan pentingnya kelengkapan administrasi dan kesesuaian regulasi agar proyek dapat berjalan tanpa hambatan di kemudian hari. Menurutnya, hal itu juga diperlukan untuk menjamin kepastian hukum serta keberlanjutan pembangunan.
Ia menilai pembangunan Dermaga Waterfront City memiliki nilai strategis, tidak hanya sebagai infrastruktur transportasi air, tetapi juga berpotensi mendorong sektor pariwisata dan perekonomian daerah.
Sementara itu, Teguh Yunianto menyatakan DPMPTSP siap memfasilitasi dan mengawal seluruh proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku, agar tahapan pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat waktu.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Kapuas menegaskan komitmen membangun sinergi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan, dengan harapan Dermaga Waterfront City dapat menjadi ikon baru Kapuas dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

