BERITA TERKINI
Pemkab Bekasi Hentikan Sementara Izin Perumahan, Tata Ruang Dievaluasi Usai Banjir di Wilayah Utara

Pemkab Bekasi Hentikan Sementara Izin Perumahan, Tata Ruang Dievaluasi Usai Banjir di Wilayah Utara

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Supria Atmaja menyatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memberlakukan moratorium atau penghentian sementara perizinan perumahan. Kebijakan ini disertai evaluasi tata ruang wilayah Kabupaten Bekasi sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat.

“Untuk perumahan, kita stop dulu perizinan perumahan,” kata Asep saat berbincang dengan wartawan di Tambun Utara, Sabtu (24/1).

Menurut Asep, keputusan tersebut diambil menyusul banyaknya kawasan perumahan di bagian utara Kabupaten Bekasi yang terdampak banjir. Disebutkan pula bahwa sebagian besar lahan yang digunakan untuk pembangunan perumahan merupakan bekas lahan sawah.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan pemerintah akan bertindak tegas terhadap pengembang yang memasarkan kawasan perumahannya sebagai area bebas banjir, namun pada kenyataannya mengalami kebencanaan banjir.

Dedi menegaskan pengembang diharapkan bertanggung jawab atas kondisi yang terjadi. Ia juga menyampaikan pemerintah siap memberikan bantuan dalam penanganan dampak banjir yang melanda wilayah tersebut.