BERITA TERKINI
Pemkab Bangka Percepat Perizinan Operasional Hotel Bangka Bay Rambak

Pemkab Bangka Percepat Perizinan Operasional Hotel Bangka Bay Rambak

Pemerintah Kabupaten Bangka mempercepat proses perizinan Hotel Bangka Bay Rambak. Langkah ini dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Bangka Syahbudin bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak pemilik usaha.

Rapat berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Bangka pada Jumat, 23 Januari 2026. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, pemilik usaha Hotel Bangka Bay Rambak, serta pihak terkait lainnya.

Syahbudin menyatakan percepatan perizinan dilakukan sebagai upaya mendukung investasi, khususnya di sektor pariwisata yang dinilai dapat menunjang pendapatan asli daerah (PAD). Ia juga meminta kelengkapan dokumen yang diperlukan segera dipenuhi agar operasional hotel dapat dipercepat.

“Alhamdulillah semua dinas setelah kita cek tadi terkait kelengkapan dokumennya agar segera dilengkapi supaya lebih cepat untuk operasional,” ujar Syahbudin.

Sementara itu, pemilik usaha Hotel Bangka Bay Rambak, Lia, mengatakan pihaknya siap membuka hotel untuk menambah pilihan akomodasi sekaligus menjadi daya tarik pariwisata di Kabupaten Bangka. Namun, menurutnya, proses perizinan sempat terkendala karena perubahan mekanisme perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Kalau sudah siap semuanya untuk launching tapi karena ada perubahan perizinan melalui OSS jadi kami agak terkendala di perizinan tapi semua (dinas terkait) sudah mendukung. Kalau perizinan yang lama kita sudah lengkap tapi karena ada perubahan jadi dibahas,” ujar Lia.

Hotel Bangka Bay Rambak disebut telah mengantongi izin sejak awal dibangun pada 2013. Namun, adanya perubahan mekanisme perizinan yang kini melalui sistem membuat perizinan perlu disesuaikan kembali.