BERITA TERKINI
Pemilik Cafe Dunia Malam Bantah Tudingan Tak Berizin dan Langgar Jam Operasional di Padang

Pemilik Cafe Dunia Malam Bantah Tudingan Tak Berizin dan Langgar Jam Operasional di Padang

PADANG — Pemilik usaha cafe dan hiburan malam Cafe Dunia Malam yang berlokasi di Jalan Niaga Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, menyayangkan pemberitaan yang beredar dalam beberapa hari terakhir. Pemberitaan tersebut menuding usaha mereka tidak mengantongi izin serta beroperasi melebihi jam tayang yang ditetapkan Pemerintah Kota Padang.

Pihak manajemen menegaskan seluruh perizinan usaha telah diurus sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Mereka menilai informasi yang beredar tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Reni selaku pengurus Cafe Dunia Malam mengatakan pihaknya telah menjalani seluruh proses perizinan sebagaimana yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Padang.

“Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang menyebut usaha kami tidak berizin dan beroperasi melewati jam tayang. Faktanya, kami telah mengurus izin usaha sesuai dengan standar dan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak Pemko Padang,” ujar Reni.

Ia menambahkan, manajemen menyatakan selalu berupaya mematuhi aturan yang berlaku, baik terkait perizinan maupun jam operasional, sebagai bentuk komitmen mendukung kebijakan pemerintah daerah.

“Kami menjalankan usaha dengan itikad baik dan patuh terhadap regulasi. Harapan kami, informasi yang disampaikan kepada publik dapat berimbang dan berdasarkan fakta di lapangan,” tambahnya.

Pihak Cafe Dunia Malam juga berharap ada klarifikasi yang dinilai adil agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat serta tidak merugikan pelaku usaha yang telah mengikuti prosedur resmi.