Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan 20 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administratif, termasuk penilaian makalah. Daftar nama tersebut tercantum dalam Pengumuman Nomor PENG-2/PANSEL-DKOJK/2026.
Ketua Pansel ADK OJK yang juga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keputusan Pansel bersifat final dan mengikat. “Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” kata Purbaya dalam pengumuman di Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.
Peserta yang lolos seleksi administratif wajib mengikuti tahapan berikutnya, yakni masukan masyarakat, penelusuran rekam jejak, asesmen, pemeriksaan kesehatan, serta wawancara.
Masyarakat dapat menyampaikan masukan atau informasi terkait integritas dan rekam jejak para calon melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id pada menu Aspirasi hingga 26 Maret 2026. Pansel menyatakan akan menjaga kerahasiaan identitas dan informasi yang disampaikan.
Untuk tahapan teknis, peserta diminta mengikuti arahan persiapan pemeriksaan kesehatan dan asesmen secara daring pada 6 Maret 2026 pukul 08.30 WIB. Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan pada 9 Maret 2026 pukul 06.45 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Asesmen daring wajib diselesaikan paling lambat 8 Maret 2026, sementara asesmen luring akan dilaksanakan pada 10–11 Maret 2026 sesuai jadwal masing-masing peserta. Adapun wawancara dijadwalkan berlangsung pada 25–26 Maret 2026.
Pansel menegaskan peserta yang tidak mengikuti asesmen, pemeriksaan kesehatan, dan/atau wawancara akan dinyatakan gugur. Hasil seleksi akan diumumkan melalui laman Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Berikut daftar 20 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administratif:
Adi Budiarso; Agus Sugiarto; Anton Daryono; Ary Zulfikar; Bambang Mukti Riyadi; Boby Wahyu Hernawan; Danu Febrianto; Darmansyah; Dhani Gunawan Idat; Dicky Kartikoyono; Dwityapoetra Soeyasa Besar; Friderica Widyasari Dewi; Hasan Fawzi; Hernawan Bekti Sasongko; Hidayat Prabowo; Iskandar Simorangkir.

