BERITA TERKINI
PANRB Serahkan LHP Kinerja SP4N dan Laporan Keuangan 2025 ke BPK

PANRB Serahkan LHP Kinerja SP4N dan Laporan Keuangan 2025 ke BPK

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkuat upaya transparansi dan akuntabilitas pemerintahan melalui pembenahan pengelolaan pengaduan publik serta audit laporan keuangan. Dua aspek ini menjadi fokus dalam langkah terbaru yang dilakukan kementerian tersebut.

PANRB menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) untuk periode 2024 hingga Semester I 2025. Penyerahan dokumen itu dilakukan bersamaan dengan penyampaian laporan keuangan Kementerian PANRB Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Langkah tersebut disebut menjadi bagian penting dari siklus akuntabilitas pemerintah. Penyerahan laporan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga diposisikan sebagai bagian dari penguatan tata kelola.

Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan kolaborasi dengan BPK diarahkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran. Menurutnya, transparansi dan efisiensi menjadi kunci dalam reformasi birokrasi.

“Dengan adanya kolaborasi ini, saya berharap pengelolaan keuangan negara semakin transparan, efisien, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan reformasi birokrasi di Indonesia,” kata Rini, Senin (23/2/2026).

Laporan keuangan Kementerian PANRB Tahun 2025 diserahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada negara dan publik, sekaligus menjadi bagian dari mekanisme kontrol atas penggunaan anggaran. Rini menekankan, laporan keuangan tidak semata-mata formalitas, melainkan juga dapat berfungsi sebagai alat ukur efektivitas program.

Sementara itu, audit yang dilakukan BPK disebut menjadi lapisan awal untuk memastikan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan serta kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Anggota III BPK yang juga Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) III Akhsanul Khaq menegaskan pemeriksaan diperlukan untuk menjaga integritas fiskal. “Pemeriksaan ini juga memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah,” ujarnya.