BERITA TERKINI
OJK Ungkap Kembali Sejumlah Kasus Manipulasi Saham Lama, Termasuk SWAT, PADI, dan IMPC

OJK Ungkap Kembali Sejumlah Kasus Manipulasi Saham Lama, Termasuk SWAT, PADI, dan IMPC

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengungkap sejumlah kasus manipulasi harga saham yang merupakan perkara lama. Kemunculan kembali kasus-kasus tersebut terjadi di tengah rencana reformasi pasar modal, setelah salah satu penyedia indeks global menyampaikan protes terkait transparansi pasar modal.

Berdasarkan catatan Bloomberg Technoz, beberapa kasus yang mencuat melibatkan saham PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT), PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI), PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC), serta perkara yang melibatkan seorang influencer berinisial BVN.

Dalam kasus SWAT yang terjadi pada 2018, OJK sebelumnya telah meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan dan melimpahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum. Perkara ini berkaitan dengan dugaan penciptaan transaksi semu dan pembentukan harga yang tidak wajar pada periode beberapa tahun lalu.

Adapun penanganan perkara PADI disebut sebagai bagian dari kasus lama di sektor pasar modal yang telah melalui proses pengawasan dan penindakan oleh otoritas.

Sementara itu, pada kasus IMPC, praktik manipulasi disebut terjadi dalam periode 2016–2022. OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda kepada sejumlah pihak atas praktik manipulasi pasar dalam rentang waktu tersebut, dengan pola transaksi yang dinilai menciptakan pergerakan harga dan volume tertentu.