BERITA TERKINI
OJK Sulselbar Catat 350 Aduan Aktivitas Keuangan Sepanjang 2026, Didominasi Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

OJK Sulselbar Catat 350 Aduan Aktivitas Keuangan Sepanjang 2026, Didominasi Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mencatat 350 aduan masyarakat terkait aktivitas keuangan sepanjang 2026. Aduan tersebut didominasi laporan mengenai investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang dinilai meresahkan.

Asisten Manajer Madya OJK Sulselbar, Inchi Muhammad Darmawan, menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers mengenai pengawasan perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di Makassar, Senin, 6 Maret 2026. Ia mengatakan, maraknya aktivitas keuangan ilegal dalam beberapa bulan terakhir mendorong OJK memperkuat langkah perlindungan konsumen.

Menurut Inchi, perlindungan masyarakat menjadi prioritas, terutama menghadapi modus keuangan ilegal yang semakin beragam. Ia menegaskan, upaya perlindungan konsumen telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang menjadi dasar penguatan pengawasan, termasuk dalam proses penagihan pinjaman oleh pelaku usaha jasa keuangan.

“Instrumen hukum sudah jelas diatur dalam undang-undang. Edukasi kepada masyarakat, termasuk ibu rumah tangga dan pelajar, menjadi penting agar tidak terjebak dalam aktivitas keuangan ilegal,” ujar Inchi.

Di sisi lain, salah satu warga Makassar, Sarni, menilai layanan keuangan digital yang legal cukup membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan. Ia menyebut akses pinjaman online yang praktis dapat memudahkan.

“Cukup membantu dan bermanfaat, bahkan memudahkan memperoleh pinjaman,” ungkapnya.

OJK juga menyatakan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak pelaku keuangan ilegal. Langkah yang dilakukan antara lain pemblokiran platform ilegal serta proses hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar.

OJK mengimbau masyarakat untuk memastikan legalitas layanan keuangan sebelum digunakan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal.