Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga meski berada di tengah meningkatnya dinamika geopolitik global pada awal 2026.
Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) yang digelar pada 25 Februari 2026. Dalam rapat itu, OJK menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas sistem keuangan melalui pengawasan yang ketat serta penguatan penegakan hukum.
Selain itu, OJK juga menyatakan fokus pada upaya pemberantasan judi online sebagai bagian dari langkah menjaga integritas dan ketahanan sistem keuangan.

