BERITA TERKINI
OJK: Stabilitas Industri Jasa Keuangan Bali Terjaga hingga Desember 2025

OJK: Stabilitas Industri Jasa Keuangan Bali Terjaga hingga Desember 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menyatakan stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali hingga Desember 2025 tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global dan nasional. Pernyataan itu disampaikan OJK dalam rilis resmi pada Selasa (23/2/2026).

OJK menilai kinerja sektor keuangan yang solid turut menopang pertumbuhan ekonomi Bali sepanjang 2025 yang mencapai 5,82 persen secara tahunan (year on year/yoy). Capaian tersebut lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen dan menempatkan Bali dalam lima besar pertumbuhan ekonomi tertinggi secara nasional.

Dari sisi perbankan, OJK menyebut fungsi intermediasi berjalan baik, profil risiko terjaga, dan likuiditas berada pada level memadai. Kondisi ini dinilai memperkuat daya tahan ekonomi Bali dalam menghadapi prospek 2026.

Penyaluran kredit perbankan (bank umum dan BPR) berdasarkan lokasi bank tumbuh 6,73 persen yoy menjadi Rp119,87 triliun. Sementara kredit berdasarkan lokasi proyek meningkat 7,18 persen yoy menjadi Rp144,49 triliun.

Pertumbuhan kredit terutama ditopang kredit investasi yang naik 16,21 persen yoy atau bertambah Rp5,72 triliun. OJK mencatat sektor akomodasi dan makan minum serta real estat menjadi penopang utama, mencerminkan ekspansi usaha yang masih kuat, khususnya di sektor pariwisata.

Di sisi lain, kredit konsumsi tumbuh 4,69 persen, sedangkan kredit modal kerja relatif stagnan pada 0,09 persen.

OJK juga mencatat 51,11 persen total kredit di Bali disalurkan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dengan pertumbuhan 3,91 persen yoy. Porsi ini dinilai lebih tinggi dibanding rata-rata nasional dan mencerminkan dukungan perbankan terhadap ekonomi kerakyatan.

Berdasarkan sektor usaha, penyaluran kredit terbesar mengalir ke kategori bukan lapangan usaha (33,49 persen) serta perdagangan besar dan eceran (27,32 persen). Pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor penyediaan akomodasi dan makan minum yang melonjak 17,57 persen yoy.

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7,49 persen yoy menjadi Rp203,97 triliun, terutama ditopang pertumbuhan tabungan masyarakat. Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat 58,60 persen yang mencerminkan likuiditas masih longgar.

Untuk risiko kredit, kualitas pembiayaan dilaporkan membaik. Rasio kredit bermasalah (NPL) gross turun menjadi 2,44 persen, sedangkan NPL net berada di 1,68 persen. Rasio Loan at Risk (LaR) juga menurun menjadi 9,12 persen, yang menunjukkan perbaikan kualitas pembiayaan pascarestrukturisasi.

Khusus Bank Perkreditan Rakyat (BPR), OJK mencatat ketahanan permodalan tetap kuat dengan Cash Ratio 16,04 persen dan Capital Adequacy Ratio (CAR) 27,26 persen, jauh di atas ambang batas minimum.

Di sektor pasar modal, jumlah investor di Bali terus bertambah. Hingga Desember 2025, tercatat 359.262 Single Investor Identification (SID), tumbuh 22,69 persen yoy. Nilai kepemilikan saham masyarakat Bali mencapai Rp7,69 triliun atau naik 47,39 persen yoy, sementara nilai transaksi saham tercatat Rp6,78 triliun, meningkat 72,49 persen yoy.

Pada sektor perusahaan pembiayaan, piutang pembiayaan tumbuh 2,39 persen yoy menjadi Rp12,16 triliun dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) 1,31 persen. Modal ventura mencatat pertumbuhan 22,34 persen yoy menjadi Rp111,27 miliar dengan NPF 1,17 persen.

Sementara itu, fintech peer to peer lending tumbuh 40,59 persen yoy menjadi Rp2,10 triliun. Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90) berada di 2,13 persen, masih dalam batas terkendali meski sedikit meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Sepanjang 2025, OJK Bali juga melaksanakan 10.276 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 91 ribu peserta secara langsung serta ratusan ribu lainnya melalui media sosial. Jika digabungkan dengan program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), total kegiatan edukasi mencapai 11.922 kegiatan dengan hampir 926 ribu peserta.

Dari sisi perlindungan konsumen, OJK menerima 784 pengaduan sepanjang 2025. Mayoritas pengaduan berasal dari sektor fintech peer to peer lending dan perbankan, dengan permasalahan terbanyak terkait perilaku penagihan serta dugaan fraud eksternal seperti penipuan dan pembobolan rekening. Sebanyak 705 pengaduan telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penanganan.

Dengan intermediasi yang dinilai sehat dan risiko yang terkendali, serta sinergi bersama pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), OJK menyatakan optimistis sektor jasa keuangan Bali tetap stabil dan berkontribusi pada 2026. OJK juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap investasi ilegal dengan menerapkan prinsip “Legal dan Logis” sebelum memilih produk keuangan.