BERITA TERKINI
OJK Siapkan Deregulasi dan Roadmap untuk Perkuat Industri PVML Syariah

OJK Siapkan Deregulasi dan Roadmap untuk Perkuat Industri PVML Syariah

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja sektor keuangan syariah, khususnya lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, dan lembaga keuangan mikro (PVML) syariah, masih perlu ditingkatkan meski memiliki potensi besar untuk berkembang. Sejalan dengan arah pemerintah, optimalisasi pembiayaan berbasis syariah terus didorong, termasuk pada industri PVML.

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman mengatakan OJK menyiapkan sejumlah langkah untuk mendorong pertumbuhan kinerja PVML syariah, terutama melalui kebijakan deregulasi. “Untuk mendorong kinerja PVML syariah, OJK telah melakukan langkah deregulasi guna mempermudah akses pendanaan dan pengembangan produk,” ujarnya dalam keterangan pada Jumat, 17 April 2026.

Menurut Agusman, deregulasi tersebut mencakup pembukaan peluang kerja sama dengan lembaga jasa keuangan (LJK) konvensional melalui skema pinjaman bersama. Selain itu, PVML syariah juga diberikan akses pendanaan dari lembaga konvensional.

Dari sisi pengembangan produk, OJK memberikan fleksibilitas bagi pelaku industri untuk menggunakan berbagai akad atau kombinasi akad, selama telah memperoleh opini dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

OJK juga tengah menyusun peta jalan (roadmap) PVML syariah yang ditargetkan terbit pada 2026. Roadmap tersebut diharapkan menjadi arah pengembangan dan penguatan industri PVML syariah ke depan.

Meski demikian, Agusman mengakui masih ada sejumlah tantangan yang dihadapi sektor ini. Keterbatasan sumber pendanaan dan rendahnya literasi keuangan syariah disebut menjadi hambatan utama pertumbuhan industri. Karena itu, ia menekankan perlunya penguatan permodalan, peningkatan literasi, inovasi produk, serta penguatan tata kelola dan manajemen risiko.

Dari sisi kinerja, penyaluran pembiayaan PVML syariah tercatat tumbuh. Hingga Februari 2026, pembiayaan meningkat 7,43% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp119,03 triliun.

Penyaluran pembiayaan tersebut didominasi Unit Usaha Syariah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan porsi 29,50% atau sekitar Rp35,12 triliun. Pembiayaan disalurkan melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) dan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM).

Dominasi ini mencerminkan tingginya kebutuhan pembiayaan pada segmen ultra mikro dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang selama ini menjadi penopang perekonomian nasional. Ke depan, penguatan industri PVML syariah diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan yang lebih inklusif sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis syariah di Indonesia.