BERITA TERKINI
OJK: Sektor Keuangan Sulawesi Tengah pada 2025 Stabil dengan Pertumbuhan Positif

OJK: Sektor Keuangan Sulawesi Tengah pada 2025 Stabil dengan Pertumbuhan Positif

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor keuangan di Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang 2025 relatif stabil dengan pertumbuhan yang tetap positif. Penilaian tersebut mencakup perbankan, industri keuangan non-bank, hingga dana pensiun.

Kepala OJK Sulawesi Tengah Bonny Hardi Putra menyampaikan bahwa hingga 31 Desember 2025, industri jasa keuangan (IJK) di wilayah itu berada dalam kondisi stabil, ditopang kinerja yang positif, likuiditas yang memadai, serta profil risiko yang terjaga.

Ia menjelaskan, perkembangan perbankan, industri keuangan non-bank, dan pasar modal di Sulawesi Tengah pada Desember 2025 tumbuh positif seiring kegiatan edukasi dan inklusi keuangan serta pelindungan konsumen yang dilakukan secara berkelanjutan.

Dari sisi perbankan, OJK mencatat aset perbankan secara tahunan (year on year/yoy) tumbuh 3,35 persen menjadi Rp81,71 triliun pada Desember 2025, dibandingkan Rp79,06 triliun pada Desember 2024. Dana pihak ketiga (DPK) juga meningkat 4,67 persen dari Rp36,81 triliun menjadi Rp38,53 triliun.

Sementara itu, penyaluran kredit perbankan naik 0,69 persen dari Rp61,05 triliun pada Desember 2024 menjadi Rp61,47 triliun pada Desember 2025. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) dilaporkan tetap terjaga pada level 1,06 persen.

Bonny menambahkan, kinerja perbankan syariah juga menunjukkan peningkatan. Nilai aset perbankan syariah tercatat Rp4,26 triliun atau tumbuh 12,84 persen, dengan posisi pembiayaan mencapai Rp2,44 triliun.

Di luar perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB) di Sulawesi Tengah turut mencatat kinerja positif. Nominal pembiayaan pada Desember 2025 mencapai Rp7,76 triliun, meningkat dibandingkan Rp7,05 triliun pada Desember 2024.

Pertumbuhan tersebut, menurut OJK, didukung oleh kenaikan jumlah kontrak yang signifikan dari 614.579 kontrak menjadi 883.444 kontrak. Dari sisi kualitas, rasio non-performing financing (NPF) berada pada level 2,08 persen, meningkat dari 1,82 persen pada tahun sebelumnya, namun masih dalam batas aman sesuai standar pengawasan.

Adapun sektor dana pensiun juga menunjukkan tren positif. Jumlah investasi pada Desember 2025 tercatat Rp110,52 miliar, naik dari Rp102,53 miliar pada periode yang sama tahun 2024. Total aset dana pensiun meningkat menjadi Rp112,04 miliar dari Rp104,61 miliar pada Desember 2024.

Bonny menilai pertumbuhan tersebut mencerminkan pengelolaan dana pensiun yang sehat dan berkelanjutan.