Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor keuangan di Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang 2025 berada dalam kondisi stabil dan cenderung positif. Industri jasa keuangan (IJK) di wilayah ini mampu mempertahankan pertumbuhan hingga 31 Desember 2025.
Kepala OJK Sulawesi Tengah, Bonny Hardi Putra, menyatakan stabilitas tersebut ditopang oleh likuiditas yang memadai serta profil risiko yang tetap terjaga. Perkembangan ini tercermin pada sektor perbankan, industri keuangan non-bank, dan dana pensiun.
Menurut OJK, capaian tersebut juga didukung kegiatan edukasi dan inklusi keuangan yang dilakukan secara berkelanjutan. Di sisi lain, upaya perlindungan konsumen turut berperan dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan.
Perbankan tumbuh, NPL tetap rendah
Di sektor perbankan, aset di Sulawesi Tengah tumbuh 3,35% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp81,71 triliun pada Desember 2025, dari Rp79,06 triliun pada Desember 2024. Dana pihak ketiga (DPK) juga meningkat 4,67% menjadi Rp38,53 triliun, dibandingkan Rp36,81 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Penyaluran kredit perbankan tercatat naik 0,69% menjadi Rp61,47 triliun pada Desember 2025. Meski kredit bertambah, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) tetap terjaga pada 1,06%, yang mencerminkan kualitas aset perbankan masih terkelola secara prudent.
Perbankan syariah turut menyumbang pertumbuhan, dengan aset mencapai Rp4,26 triliun atau tumbuh 12,84%. Adapun pembiayaan syariah tercatat sebesar Rp2,44 triliun.
IKNB meningkat, jumlah kontrak melonjak
OJK juga mencatat kinerja industri keuangan non-bank (IKNB) di Sulawesi Tengah menunjukkan perkembangan positif. Nominal pembiayaan tercatat Rp7,76 triliun pada Desember 2025, naik dari Rp7,05 triliun pada Desember 2024.
Kenaikan tersebut diikuti pertumbuhan jumlah kontrak dari 614.579 menjadi 883.444 kontrak. Sementara itu, kualitas pembiayaan masih terjaga dengan rasio non-performing financing (NPF) sebesar 2,08%, meski sedikit meningkat dari 1,82% pada tahun sebelumnya.
Dana pensiun: investasi dan aset naik
Pada sektor dana pensiun, nilai investasi di Sulawesi Tengah meningkat menjadi Rp110,52 miliar pada Desember 2025, dari Rp102,53 miliar pada Desember 2024. Total aset dana pensiun juga naik menjadi Rp112,04 miliar, dibandingkan Rp104,61 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
OJK menilai tren tersebut mencerminkan pengelolaan dana pensiun yang sehat dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat keyakinan terhadap stabilitas jangka panjang bagi peserta dana pensiun di Sulawesi Tengah.