BERITA TERKINI
OJK: Sektor Jasa Keuangan Kalimantan Selatan Stabil pada Awal 2026

OJK: Sektor Jasa Keuangan Kalimantan Selatan Stabil pada Awal 2026

Kinerja sektor jasa keuangan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada awal 2026 terpantau stabil. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setempat menyatakan aktivitas lembaga jasa keuangan di daerah tersebut masih mencatat pertumbuhan positif, dengan tingkat risiko yang tetap terjaga.

Dalam siaran pers yang dirilis di Banjarmasin, OJK menyampaikan kondisi ekonomi global secara umum masih relatif baik. Menurut OJK, hal itu didorong penguatan sektor manufaktur global serta meningkatnya kepercayaan konsumen.

Meski demikian, OJK menilai tensi geopolitik di awal 2026—termasuk situasi di Timur Tengah dan dinamika perdagangan Amerika Serikat—masih menjadi faktor risiko yang berpotensi memicu volatilitas pasar keuangan global.

Dari sisi regional, perekonomian Kalimantan Selatan pada kuartal IV 2025 tercatat tumbuh 5,46% secara tahunan (year on year/yoy), meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 5,19%. Secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan sepanjang 2025 mencapai 5,22%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11%.

OJK mencatat tiga sektor utama yang menopang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalimantan Selatan adalah pertambangan dengan kontribusi 23,20%, pertanian 12,68%, serta industri pengolahan 11,37%.

Di sektor perbankan, kinerja intermediasi juga menunjukkan tren positif. Pada Januari 2026, total kredit yang disalurkan mencapai Rp82,29 triliun atau tumbuh 6,71% yoy. Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) sebesar 2,63%.

Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 28,16%, disusul kredit konsumsi yang tumbuh 6,78%. Sementara itu, kredit modal kerja mengalami kontraksi 8,23%. Penyaluran kredit investasi terbesar tercatat di Kota Banjarmasin dengan nilai Rp19,05 triliun.

Porsi kredit untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai 26,86% dari total kredit di Kalimantan Selatan. Sektor industri pengolahan menjadi penerima pembiayaan UMKM terbesar, dengan pertumbuhan 21,90%.

OJK juga mencatat aset perbankan di Kalimantan Selatan meningkat 6,05% yoy. Dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 5,68%, dengan pertumbuhan terbesar berasal dari giro yang meningkat 11,97%, disusul tabungan 3,92% dan deposito 0,74%.

Secara wilayah, Kota Banjarmasin menjadi daerah dengan pangsa DPK terbesar, yakni Rp61,2 triliun atau sekitar 62,42% dari total DPK di Kalimantan Selatan.

Di pasar modal, kinerja juga menunjukkan tren positif. Hingga Desember 2025, nilai transaksi saham tercatat Rp3,62 triliun. Jumlah investor saham meningkat dengan total Single Investor Identification (SID) mencapai 497.131 investor.

Sementara itu, instrumen reksa dana turut menguat dengan nilai penjualan Rp0,715 triliun dan jumlah investor sebanyak 995.860 SID.

Untuk sektor Industri Keuangan Nonbank (IKNB), outstanding pembiayaan pinjaman daring (pindar) tercatat Rp1,026 triliun atau tumbuh 31,13% yoy, dengan tingkat risiko kredit (TWP90) sebesar 2,26%. Selain itu, piutang perusahaan pembiayaan tercatat Rp11,89 triliun, pembiayaan modal ventura Rp97 miliar, serta aset bersih dana pensiun meningkat menjadi Rp377 miliar.

Dari sisi literasi dan perlindungan konsumen, sepanjang Januari hingga Februari 2026 OJK Kalsel melaksanakan 11 kegiatan edukasi keuangan yang diikuti 1.063 peserta. Materi yang diberikan mencakup pengenalan OJK, produk lembaga jasa keuangan, serta kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.

Pada periode yang sama, layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang diproses OJK mencapai 3.489 permintaan, dengan mayoritas melalui layanan walk-in. OJK juga menerima 177 pengaduan konsumen, yang sebagian besar berasal dari sektor fintech peer-to-peer lending, bank umum, dan perusahaan pembiayaan.

Selain itu, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kalimantan Selatan menjalankan sejumlah program untuk meningkatkan inklusi keuangan pada 2026. Program tersebut antara lain Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), pengembangan ekosistem keuangan inklusif di wilayah perdesaan, program bank sampah, serta kegiatan product dan business matching.

OJK menegaskan akan terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.