Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap perkembangan pertemuan Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berlangsung pada Februari 2026. Dalam pertemuan tersebut, OJK menyebut terdapat sejumlah agenda pembenahan yang menjadi perhatian untuk penguatan pasar saham Indonesia.
Penjabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan ada empat poin utama yang menjadi fokus pembenahan. Dalam pemaparannya pada Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK di Jakarta, Selasa (3/3/2026), Hasan merinci dua di antaranya.
Poin pertama berkaitan dengan keterbukaan informasi pemilik saham perusahaan terbuka hingga tingkat kepemilikan 1%. OJK mengonfirmasi data tersebut akan mulai dipublikasikan berdasarkan posisi akhir Februari dan penerapannya efektif dimulai pada Maret 2026.
“Akan dipublikasikan mulai data per akhir Februari dan akan dilakukan mulai bulan Maret 2026 ini,” kata Hasan.
Poin kedua, BEI bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), anggota bursa, serta bank kustodian akan mempercepat pengisian granularity, yakni pendetailan klasifikasi investor.

