BERITA TERKINI
OJK Kalteng Dorong Kolaborasi Pengembangan Tabungan Emas Syariah

OJK Kalteng Dorong Kolaborasi Pengembangan Tabungan Emas Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah mendorong pengembangan industri keuangan syariah, termasuk produk tabungan emas syariah yang kian diminati masyarakat. Skema ini menyerupai menabung, namun dana yang disimpan dikonversikan ke dalam bentuk emas yang dinilai memiliki nilai relatif stabil dalam jangka panjang.

Kepala OJK Kalimantan Tengah, Primandanu Pebrian Aziz, mengatakan OJK terus mendorong kolaborasi lintas sektor agar pengembangan tabungan emas syariah berjalan sesuai prinsip-prinsip syariah. Ia menekankan pentingnya penguatan sisi pasokan dan permintaan guna mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah.

“Supply dan demand terus kami dorong sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan industri keuangan syariah,” ujarnya, Rabu, 21 Januari 2026.

Menurut Primandanu, tabungan emas syariah dapat menjadi alternatif investasi yang aman dan terjangkau bagi masyarakat. Ia juga menilai instrumen ini berkontribusi pada penguatan ekosistem ekonomi syariah di daerah.

Di sisi lain, warga Palangka Raya bernama Testi menilai emas merupakan instrumen investasi yang baik, namun tidak seharusnya menjadi satu-satunya pilihan. “Menurut saya emas memang investasi yang baik, tapi sebaiknya investasi tidak hanya difokuskan pada satu instrumen saja. Lebih baik dibagi ke beberapa jenis investasi,” ucapnya.

Secara umum, investasi kerap dipandang sebagai langkah strategis untuk mempersiapkan masa depan. Selain membantu melindungi nilai aset dari laju inflasi, investasi juga berperan dalam membangun kemandirian finansial jangka panjang.