BERITA TERKINI
OJK Kalsel Minta TPAKD Perkuat Kolaborasi untuk Perluas Akses Keuangan di Banua

OJK Kalsel Minta TPAKD Perkuat Kolaborasi untuk Perluas Akses Keuangan di Banua

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Agus Maiyo mendorong Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Kalsel memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk mengakselerasi inklusi keuangan di daerah. Pesan itu disampaikan saat pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD se-Kalsel Tahun 2026 bertema “Akses Keuangan Merata, Banua Sejahtera” di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Senin (23/2/2026).

Agus menilai TPAKD bukan sekadar forum koordinasi, melainkan penggerak utama peningkatan inklusi keuangan di daerah. Ia menyebut TPAKD berperan sebagai jembatan antara kebijakan pusat dan kebutuhan masyarakat, sekaligus katalisator kolaborasi lintas pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, hingga kementerian dan lembaga jasa keuangan.

Menurut Agus, penguatan sinergi dibutuhkan agar program kerja yang disusun lebih terarah, terukur, dan akuntabel. Ia berharap TPAKD dapat mendorong pembiayaan sektor produktif, memperkuat UMKM, mengembangkan ekosistem ekonomi syariah, serta memperluas akses keuangan bagi kelompok rentan dan wilayah yang masih kurang terlayani.

Ia menegaskan, sasaran program TPAKD tidak hanya meningkatkan angka inklusi keuangan, tetapi juga memastikan akses yang merata dan berdampak pada pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan ekonomi, serta pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan.

Dalam kesempatan itu, Agus menyampaikan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) menjadi instrumen penting untuk memetakan kondisi inklusi keuangan. IKAD memiliki tiga dimensi utama, yakni penggunaan, ketersediaan, dan kedalaman, yang tercermin melalui indikator seperti persentase aset perbankan, aset dana pensiun, aset asuransi, kapitalisasi pasar modal, serta total kredit.

Agus juga memaparkan kondisi perekonomian Kalsel yang dinilai cukup baik dan resilien. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Kalsel tumbuh 5,22 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional.

Dari sisi sektor jasa keuangan, pertumbuhan aset, dana pihak ketiga (DPK), dan kredit masing-masing tercatat 3,04 persen (yoy), 3,75 persen (yoy), dan 6,04 persen (yoy). Di pasar modal, jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 497.131 dengan nominal transaksi Rp3,62 triliun.

Sementara pada industri keuangan nonbank, total aset dana pensiun meningkat 10,12 persen (yoy) menjadi Rp377 miliar. Pembiayaan modal ventura tercatat Rp97 miliar atau tumbuh 0,08 persen (yoy), sedangkan pinjaman fintech peer-to-peer lending meningkat 41,12 persen (yoy) dengan nominal Rp893 miliar.

Agus menyimpulkan tren intermediasi menunjukkan arah positif, kualitas pembiayaan relatif terjaga, dan penghimpunan dana masyarakat terus meningkat. Namun ia mengingatkan, pertumbuhan sektor keuangan perlu diikuti pemerataan akses serta peningkatan literasi keuangan masyarakat.

“Pertumbuhan harus berdampak. Stabilitas harus diikuti perluasan manfaat. Di sinilah peran strategis TPAKD menjadi sangat penting,” kata Agus.

Dalam forum yang sama, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalsel Eddy Elminsyah Jaya yang mewakili Gubernur Kalsel H Muhidin menyatakan komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung kerja TPAKD. Eddy juga menyoroti perekonomian Kalsel yang masih bergantung pada komoditas pertambangan, sehingga diperlukan langkah konkret untuk mengurangi ketergantungan tersebut.

“Ke depan, kita harus mendorong pertumbuhan ekonomi dari sektor lain yang lebih potensial, sehingga struktur ekonomi Kalsel menjadi lebih kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.