Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo, menyatakan perekonomian Kalimantan Selatan secara umum menunjukkan kinerja yang baik dan tetap resilien di tengah dinamika ekonomi global maupun nasional.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Kalimantan Selatan tumbuh 5,22 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Agus, capaian tersebut mencerminkan kuatnya aktivitas ekonomi daerah sekaligus kemampuan menjaga stabilitas ekonomi secara berkelanjutan.
Agus menambahkan, kinerja positif itu juga tercermin pada sektor jasa keuangan yang dinilai tetap terjaga. Ia menyebut perkembangan aset, Dana Pihak Ketiga (DPK), dan kredit masing-masing tumbuh 3,04 persen secara tahunan (year on year/yoy), 3,75 persen yoy, dan 6,04 persen yoy.
Di sektor pasar modal, Kalimantan Selatan juga mencatat pertumbuhan. Jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 497.131 investor, dengan nilai transaksi sebesar Rp3,62 triliun.
Sementara dari sisi Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), total aset dana pensiun meningkat 10,12 persen yoy menjadi Rp377 miliar. Pembiayaan modal ventura tercatat Rp97 miliar atau tumbuh 0,08 persen yoy. Adapun pinjaman fintech peer-to-peer lending tumbuh 41,12 persen yoy dengan nominal Rp893 miliar.
Agus menilai data tersebut menunjukkan pertumbuhan intermediasi berjalan positif, kualitas pembiayaan relatif terkendali, dan penghimpunan dana masyarakat terus meningkat. Ia mengatakan lembaga jasa keuangan di Kalimantan Selatan menunjukkan performa yang solid dan adaptif.
Meski demikian, Agus menegaskan pertumbuhan sektor keuangan perlu diiringi pemerataan akses serta peningkatan literasi keuangan masyarakat. Ia menekankan peran strategis Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) agar stabilitas diikuti dengan perluasan manfaat.
Ia juga menyampaikan target inklusi keuangan nasional dalam RPJMN sebesar 91 persen pada 2025 dan 93 persen pada 2029. Target itu, menurutnya, telah diterjemahkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam RPJMD, yakni 87,98 persen pada 2025 dan 88,69 persen pada 2026.

