BERITA TERKINI
OJK Dukung Program PINTAR untuk Perluas Inklusi Keuangan di Desa Paninggaran, Kuningan

OJK Dukung Program PINTAR untuk Perluas Inklusi Keuangan di Desa Paninggaran, Kuningan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya mendukung pemerataan dan peningkatan inklusi keuangan di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan). Dukungan tersebut diwujudkan melalui partisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) Program Peningkatan Inklusi Keuangan untuk Pemerataan Ekonomi Rakyat (PINTAR) di Desa Paninggaran, Kabupaten Kuningan, Kamis (26/2/2026).

FGD yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia itu menjadi forum untuk mengevaluasi perkembangan sekaligus memperkuat implementasi Program PINTAR. Kegiatan ini juga ditujukan untuk mempererat koordinasi lintas pemangku kepentingan agar manfaat program semakin dirasakan masyarakat Desa Paninggaran.

Sejumlah pihak hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Asisten Deputi Peningkatan Inklusi Keuangan Kemenko Perekonomian Dr. Erdiriyo, perwakilan OJK, RISE sebagai mitra riset Program PINTAR, serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Turut hadir Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, jajaran Asisten Daerah Kabupaten Kuningan, dan perangkat Desa Paninggaran.

Dalam forum itu, OJK menekankan bahwa peningkatan inklusi keuangan merupakan instrumen strategis dan fondasi penting untuk mendorong pemerataan ekonomi, terutama bagi masyarakat desa yang memiliki keterbatasan akses, kapasitas ekonomi, maupun latar belakang pendidikan. Program PINTAR dinilai sebagai langkah konkret untuk memperluas pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan yang aman, terjangkau, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

OJK juga menyatakan keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah akses keuangan yang tersalurkan, tetapi turut ditentukan oleh peningkatan kapasitas dan kemandirian masyarakat dalam mengelola keuangan secara bijak.

Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengatakan perluasan akses keuangan harus berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. “OJK mendukung pelaksanaan Program PINTAR sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses keuangan yang berkualitas,” ujarnya.

Menurut Agus, perluasan akses keuangan tidak cukup berhenti pada pembukaan rekening atau penyaluran pembiayaan, namun perlu diarahkan pada penguatan kemandirian ekonomi masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan. Ia menegaskan setiap upaya peningkatan inklusi keuangan perlu diimbangi literasi yang memadai serta perlindungan konsumen yang optimal.

Sementara itu, Dr. Erdiriyo menjelaskan Program PINTAR merupakan bagian dari strategi nasional percepatan inklusi keuangan yang menyasar kelompok rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah. Ia menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah agar masyarakat tidak hanya memiliki akses, tetapi juga mampu memanfaatkan layanan keuangan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.

Berdasarkan laporan RISE, saat ini masih terdapat 161 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Paninggaran. Target pada 2026 adalah menurunkan angka tersebut minimal 10 persen melalui penguatan akses simpanan, pembiayaan produktif, serta kepemilikan asuransi.

Survei RISE juga menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat Desa Paninggaran yang cukup baik terkait pentingnya menabung dan memiliki asuransi. OJK menilai hal itu sebagai modal sosial yang kuat untuk mempercepat transformasi ekonomi berbasis inklusi keuangan di desa tersebut.

Melalui FGD ini, OJK menyatakan komitmen jangka panjang untuk mengawal dan mendampingi implementasi Program PINTAR guna mendorong masyarakat yang lebih mandiri secara finansial serta mendukung pemerataan ekonomi berkelanjutan di Kabupaten Kuningan.