BERITA TERKINI
OJK Dorong Penguatan Investor Institusi Domestik untuk Kurangi Ketergantungan Asing di Bursa

OJK Dorong Penguatan Investor Institusi Domestik untuk Kurangi Ketergantungan Asing di Bursa

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti tren menurunnya partisipasi investor institusi domestik di pasar saham Indonesia. Sejumlah institusi seperti asuransi komersial, dana pensiun, hingga lembaga seperti BPJS disebut cenderung mengurangi porsi investasinya di bursa dalam beberapa waktu terakhir.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan data menunjukkan kontribusi investor institusi domestik terhadap pasar saham mengalami penurunan. “Partisipasi investor institusi domestik cenderung menurun. Ini yang harus kita lihat bagaimana trennya bisa kita balikkan,” ujar Friderica dalam acara Market Outlook 2026 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Menurut Friderica, penguatan peran investor domestik menjadi penting untuk menjaga stabilitas dan likuiditas pasar modal. Selama ini, likuiditas pasar saham Indonesia masih cukup dipengaruhi aliran dana investor asing. Ketika investor asing melakukan aksi jual, volatilitas pasar disebut dapat meningkat signifikan.

Karena itu, OJK mendorong sinergi lintas sektor jasa keuangan untuk memperbesar kembali alokasi dana institusi domestik ke pasar modal. Perbankan, asuransi, dan dana pensiun didorong memperkuat peran dalam pembiayaan ekonomi nasional melalui pasar modal.

Friderica juga memaparkan outlook industri keuangan yang dinilai masih solid. OJK memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan sebesar 10–12%, dana pihak ketiga 7–9%, premi asuransi 5–7%, serta aset dana pensiun 10–20%. Dengan kapasitas tersebut, ia menilai ruang untuk memperbesar investasi di pasar saham masih terbuka.

“Kita ingin pasar modal bisa menjadi sumber pendanaan yang kuat untuk mendukung program prioritas ekonomi nasional. Peran investor institusi domestik sangat penting untuk itu,” katanya.

OJK menegaskan penguatan partisipasi domestik sejalan dengan reformasi integritas pasar modal yang tengah dijalankan. Reformasi tersebut mencakup peningkatan transparansi kepemilikan, penguatan tata kelola, serta perbaikan struktur likuiditas, yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan mendorong institusi domestik kembali aktif di pasar saham.