Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan nasional menegaskan komitmen untuk mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon melalui penguatan manajemen risiko iklim, peningkatan ketahanan sektor perbankan, serta perluasan kerja sama internasional di bidang pembiayaan berkelanjutan. Komitmen ini disampaikan dalam The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF) bertajuk Climate Risk Management and Banking Resilience to Support Climate Finance Investment yang digelar di Jakarta, Kamis.
ICBF kedua merupakan kelanjutan dari forum perdana pada 2024 yang ditandai dengan peluncuran Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) sebagai langkah awal pengelolaan risiko perubahan iklim secara terstruktur dan komprehensif di sektor perbankan.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan transformasi sistem keuangan Indonesia menuju sistem yang selaras dengan iklim menjadi bagian integral dari komitmen OJK dan sektor jasa keuangan dalam mendukung strategi serta arah kebijakan pembangunan nasional.
Friderica juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Britania Raya dan Kedutaan Besar Britania Raya dalam mendorong pembentukan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim bersama OJK. Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat inovasi pembiayaan transisi sekaligus memperdalam kemitraan strategis Indonesia dan Britania Raya.
OJK memandang manajemen risiko iklim sebagai komponen strategis dan berorientasi ke depan dalam arsitektur pengawasan. Friderica menilai pendekatan ini berfungsi sebagai jembatan untuk menerjemahkan kebijakan transisi nasional dan sinyal global ke dalam tata kelola sektor keuangan, manajemen risiko, serta alokasi pembiayaan.
Dalam forum tersebut, OJK bersama Pemerintah Inggris meluncurkan Indonesia-UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing sebagai bentuk penguatan kerja sama strategis dalam memobilisasi pendanaan untuk mendukung agenda keuangan berkelanjutan. Pembentukan kelompok kerja ini merupakan tindak lanjut dari kemitraan strategis Indonesia–Inggris yang disepakati Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Januari.
Peresmian working group dilakukan oleh UK Minister for the Indo-Pacific Seema Malhotra, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey, Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
Dian Ediana Rae menyampaikan sektor perbankan tetap memiliki ketahanan permodalan yang memadai untuk menyerap tekanan terkait iklim dalam skenario transisi yang dikelola dengan baik. Hal itu, menurutnya, tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) yang tetap berada di atas ketentuan regulasi.
Dian menilai hasil tersebut menunjukkan perbankan Indonesia tidak hanya tangguh terhadap risiko terkait iklim, tetapi juga berada pada posisi yang baik untuk mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon. Ia menegaskan sistem keuangan yang tangguh merupakan fondasi untuk menjaga stabilitas jangka panjang, pertumbuhan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat.
Seema Malhotra menekankan tantangan risiko iklim membutuhkan respons kolektif lintas otoritas dan pelaku industri. Ia menyatakan bank, regulator, dan investor sama-sama terpapar terhadap guncangan terkait iklim, sehingga regulator keuangan dan sektor perbankan perlu bergerak searah dengan kecepatan dan pemahaman yang sama mengenai risiko ke depan.
Menurut Seema, ketahanan sistem keuangan tidak hanya terkait mitigasi risiko, tetapi juga kemampuan menangkap peluang ekonomi hijau. Ia menambahkan kerja sama yang erat diperlukan untuk membuka pembiayaan yang dibutuhkan bagi masa depan yang lebih kuat dan lebih hijau.
Selain peluncuran working group, OJK juga merilis dua publikasi strategis, yakni Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) dan Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 (SMART).
CBRA merupakan kerangka penilaian yang dikembangkan OJK bekerja sama dengan Pemerintah Australia dan Prospera untuk mengukur dampak risiko iklim terhadap ketahanan sektor perbankan secara forward-looking. Kerangka ini juga dimaksudkan menjadi referensi berbasis sains bagi industri dalam menyusun strategi transisi serta memperkuat resiliensi terhadap risiko iklim jangka menengah dan panjang.
Sementara itu, SMART merupakan hasil penilaian tingkat kematangan penerapan keuangan berkelanjutan pada sektor perbankan nasional. Laporan ini diharapkan menjadi rujukan dalam penyusunan arah kebijakan pengawasan agar implementasi keuangan berkelanjutan berjalan lebih terstruktur, terukur, dan selaras dengan agenda transisi nasional.
Ke depan, ICBF direncanakan menjadi forum berkala sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi antara otoritas, kementerian, lembaga pemerintah, serta industri jasa keuangan. Forum ini diharapkan dapat memberikan arah kebijakan keberlanjutan yang terukur sekaligus membangun kepercayaan pasar untuk mendorong pembiayaan iklim dan keberlanjutan secara berkelanjutan.

