JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Fitch Ratings yang menurunkan outlook kredit Indonesia menjadi negatif dari sebelumnya stabil, meski lembaga pemeringkat tersebut tetap mempertahankan peringkat sovereign Indonesia pada level BBB.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK akan mempelajari lebih lanjut revisi outlook tersebut beserta pertimbangan yang mendasarinya. “OJK mencermati keputusan Fitch Ratings,” ujar Friderica, Kamis (5/3/2026).
Fitch menyatakan revisi outlook mencerminkan dinamika risiko eksternal dan kebijakan yang berkembang. Menurut Fitch, perubahan outlook itu tidak secara langsung mencerminkan penilaian ulang terhadap fundamental kredit Indonesia maupun ketahanan sistem keuangan.
Di sisi lain, Fitch mempertahankan peringkat BBB yang dinilai mencerminkan pengakuan terhadap stabilitas makroekonomi. Penilaian tersebut didukung prospek pertumbuhan yang dianggap resilien, rasio utang pemerintah yang moderat, serta fundamental ekonomi yang dinilai tetap kuat.
OJK menyebut akan terus memperkuat koordinasi kebijakan bersama pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga sektor keuangan tetap kondusif. OJK juga menilai posisi Indonesia relatif lebih baik dibandingkan sejumlah negara sekelompok (peers).
Friderica menyampaikan sistem keuangan Indonesia tetap ditopang kerangka pengawasan yang kuat. OJK juga menyatakan akan melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang.
OJK menegaskan permodalan lembaga jasa keuangan berada di atas ketentuan minimum. Likuiditas dinilai memadai dan profil risiko dikelola secara hati-hati, sementara intermediasi keuangan disebut tumbuh sejalan dengan kondisi ekonomi.
Reformasi yang tertuang dalam Roadmap Pasar Modal 2023–2027 juga disebut terus berjalan. Agenda reformasi itu mencakup peningkatan transparansi kepemilikan, penguatan ketentuan free float, penyempurnaan klasifikasi data investor, serta penegakan hukum.
Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan, OJK menyatakan akan terus bekerja sama menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan. OJK menilai reformasi yang kredibel, pengawasan yang kuat, dan koordinasi kebijakan yang erat akan memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan serta meningkatkan kepercayaan investor.

