Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pertanggungjawaban Keuangan dan Pengelolaan Keuangan di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK, Kamis (13/11/2025). Kegiatan berlangsung di Gedung 1 MK, Lantai 10, dan diikuti 56 peserta.
Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan MK Tatang Garjito mengatakan bimtek ini ditujukan untuk memberikan pemahaman mengenai perencanaan keuangan serta mekanisme pertanggungjawaban keuangan yang baru. Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman peserta terkait pengelolaan keuangan.
Menurut Tatang, pertanggungjawaban keuangan tidak terlepas dari kerja sama pelaksana anggaran untuk memastikan proses berjalan aman dan tertib sesuai peraturan Kementerian Keuangan. Karena itu, bimtek digelar agar peserta memahami pertanggungjawaban dan pengeluaran keuangan secara tertib.
Ia juga menegaskan bahwa setiap penyelenggara negara wajib mengelola keuangan negara secara tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan, sehingga seluruh kegiatan yang berkaitan dengan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan.
Tatang menjelaskan, indikator yang ditekankan antara lain kepatuhan pelaksanaan anggaran terhadap ketentuan dan peraturan, serta ketepatan waktu dalam pelaksanaan pertanggungjawaban yang efektif, efisien, dan akuntabel. Selain itu, ia berharap setelah kegiatan ini terwujud sistem monitoring pelaksanaan anggaran secara real time, serta dalam waktu dekat tersusun peraturan Sekretaris Jenderal MK tentang pertanggungjawaban dan keuangan negara.
Bimtek menghadirkan narasumber dari Direktorat Pelaksanaan Anggaran yang membahas gambaran umum pelaksanaan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2025. Narasumber dari Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan turut memaparkan interkoneksi SAKTI dan pengembangan Aplikasi SIVIKA.

