BERITA TERKINI
MenPANRB Serahkan Laporan Keuangan 2025 dan LHP Kinerja SP4N kepada BPK

MenPANRB Serahkan Laporan Keuangan 2025 dan LHP Kinerja SP4N kepada BPK

Jakarta — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025, serta mengikuti entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK).

Rini mengatakan kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong pengelolaan keuangan negara yang semakin transparan dan efisien, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung percepatan reformasi birokrasi. “Dengan adanya kolaborasi ini, saya berharap pengelolaan keuangan negara semakin transparan, efisien, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan reformasi birokrasi di Indonesia,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Penyerahan Laporan Keuangan Kementerian PANRB Tahun 2025 disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan anggaran kementerian kepada negara dan publik. Rini menegaskan laporan keuangan tidak sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen untuk mengukur efektivitas program dan penggunaan anggaran dalam mendukung reformasi birokrasi.

Ia berharap pemeriksaan serta rekomendasi dari BPK dapat menjadi bahan evaluasi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan kinerja organisasi. Kegiatan tersebut juga dinilai mencerminkan sinergi antara Kementerian PANRB dan BPK dalam memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas keuangan negara, sekaligus menjadi momentum peningkatan kualitas pelayanan publik melalui sistem pengaduan nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Rini menyampaikan SP4N merupakan instrumen strategis untuk mewujudkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Menurutnya, penguatan sistem pengaduan publik tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas layanan, tetapi juga menjadi sarana membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sementara itu, Anggota III BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) III Akhsanul Khaq menekankan pemeriksaan laporan keuangan merupakan instrumen penting untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menambahkan pemeriksaan tersebut juga memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah.