BERITA TERKINI
Menkeu Purbaya Soroti NPL KUR 10%, Wacana Pengelolaan PNM oleh Kemenkeu Mengemuka

Menkeu Purbaya Soroti NPL KUR 10%, Wacana Pengelolaan PNM oleh Kemenkeu Mengemuka

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disebut mencapai 10 persen. Kondisi itu memunculkan wacana pengambilalihan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari induknya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) agar dikelola langsung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Sedang kami diskusikan, tadikan ada yang bilang KUR 10 persen NPL-nya. Kok bisa sebesar itu? Manajemennya nggak betul apa nggak? Subsidinya kita yang bayar kan. Nanti kalau ada apa-apa ke kita juga rasanya,” ujar Purbaya usai konferensi pers APBN Kita, Selasa, 24 Februari 2026.

Purbaya menekankan bahwa subsidi bunga KUR yang diberikan kepada perusahaan penyalur bersumber dari APBN. Karena itu, ia menyatakan akan mengevaluasi mekanisme penyaluran KUR untuk memastikan kesesuaiannya dengan tujuan awal program.

“Kita lihat apakah ada cara menyalurkan KUR dengan lebih baik, karena kan kalau perusahaan yang profit-oriented yang publik itu kan cari untung sebesar-besarnya by design. Sedangkan KUR desainnya nggak untuk itu kan, untuk memberi pembiayaan semurah-murahnya kepada masyarakat atau bisnis yang membutuhkan, UMKM yang membutuhkan,” katanya.

Menurut Purbaya, evaluasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran KUR. Ia menyebut perubahan mekanisme akan dilakukan jika memungkinkan.

“Kita lihat bisa diubah apa nggak? Kalau bisa ya kita ubah, kalau nggak bisa ya sudah,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama BRI Hery Gunardi merespons rencana tersebut dengan menyatakan belum ada pembahasan resmi terkait pengambilalihan PNM dari BRI ke Kemenkeu.

“Belum ada. Belum ada (omongan),” kata Hery saat ditemui di Wisma Danantara, Senin, 16 Februari 2026.

Hery juga menegaskan bahwa pemegang saham pengendali PNM adalah Danantara. Karena itu, ia menyebut keputusan terkait kebijakan atau aksi korporasi PNM berada di tangan pemilik.

“Bukan, kan itu PNM kan BRI juga kan pemegang sahamnya Danantara. Jadi kalau misalnya ada kebijakan ataupun sifatnya corporate action itu tanyanya bukan ke saya tanya ke pemilik ya (Danantara),” ujarnya.