JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan lonjakan harga minyak dunia hingga di atas 100 dolar AS per barel tidak selalu berdampak negatif terhadap perekonomian Indonesia. Menurut dia, Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam mengelola dampak kenaikan harga energi global melalui kombinasi kebijakan fiskal dan moneter.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026). Ia mengatakan, setiap kali harga minyak dunia melampaui 100 dolar AS per barel, kerap muncul kekhawatiran ekonomi Indonesia akan mengalami tekanan besar. Namun, ia menilai pengalaman selama ini menunjukkan hal yang berbeda.
Purbaya mencontohkan periode 2007–2008 saat harga minyak melonjak tinggi dan ekonomi global dilanda krisis. Ia menyebut, dengan kebijakan fiskal dan moneter yang tepat, Indonesia masih mampu mencatat pertumbuhan ekonomi sekitar 4,6 persen.
Ia juga menyinggung situasi pada 2011 ketika harga minyak dunia kembali berada di kisaran 110–120 dolar AS per barel. Pada periode tersebut, Purbaya mengatakan perekonomian Indonesia tetap mampu tumbuh dengan baik.
Selain itu, Purbaya menambahkan pola serupa terlihat pada masa pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19, ketika harga energi global kembali meningkat namun perekonomian nasional tetap pulih secara bertahap.
Menurut Purbaya, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa dengan kebijakan fiskal dan moneter yang tepat, Indonesia memiliki kemampuan untuk mengelola dampak kenaikan harga minyak global terhadap perekonomian. Karena itu, pemerintah akan terus menyesuaikan kebijakan ekonomi mengikuti dinamika harga minyak dunia agar stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga.
Purbaya juga menilai sejumlah analisis yang menyebut lonjakan harga minyak akan menghantam ekonomi Indonesia secara serius tidak sepenuhnya didukung oleh data. Ia mengatakan, berdasarkan pengalaman yang ada, pemerintah tidak perlu terlalu khawatir terhadap proyeksi yang dinilainya tidak memiliki dasar data yang kuat.