JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pengembalian penuh dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) beserta bunganya dari seorang penerima beasiswa dan suaminya, menyusul polemik unggahan media sosial yang dinilai merendahkan Indonesia.
Polemik bermula dari unggahan Dwi Sasetyaningtyas, alumni Institut Teknologi Bandung sekaligus penerima beasiswa negara. Dalam unggahannya, Dwi memamerkan status anak keduanya yang disebut telah resmi menjadi warga negara Inggris.
“Cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA,” tulis Dwi dalam konten tersebut.
Unggahan itu memicu reaksi warganet yang mempertanyakan tanggung jawab moral penerima beasiswa yang dananya bersumber dari uang publik. Situasi disebut semakin ramai setelah muncul temuan bahwa suami Dwi, yang juga alumnus program serupa, tercatat belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya kepada negara setelah studi.
Menanggapi hal itu, Purbaya menyatakan pemerintah akan menegakkan aturan yang berlaku di LPDP. Ia menekankan bahwa dana LPDP berasal dari pajak rakyat dan sebagian pembiayaan utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia.
“Hal itu yang kami sesalkan, jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP, sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawab ke LPDP,” kata Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).
Purbaya juga menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan bersama Direktur Utama LPDP telah berkomunikasi dengan suami Dwi. Dari pertemuan tersebut, pihak keluarga disebut telah menyepakati pengembalian dana fasilitas pendidikan yang pernah diterima.
Ia menambahkan, pengembalian dana tersebut akan disertai bunga, dengan alasan dana yang digunakan semestinya memiliki nilai imbal hasil.
“Kalau uang saya taruh di bank ada bunga juga kan. Saya harapkan ke depan, teman-teman yang mendapatkan pinjaman LPDP, kalau tidak senang ya tidak senang, tapi jangan menghina-hina negara,” ujarnya.
Selain penarikan dana, pemerintah juga menyiapkan sanksi administratif berlapis. Purbaya menyebut opsi pemblokiran akses karier di seluruh instansi pemerintahan bagi pelanggar aturan serupa.
“Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk. Nanti akan kita lihat blacklist-nya seperti apa. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” tegasnya.

