BERITA TERKINI
Menag: Ekonomi Syariah Perlu Jadi Instrumen Utama Keadilan Sosial

Menag: Ekonomi Syariah Perlu Jadi Instrumen Utama Keadilan Sosial

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menegaskan ekonomi syariah tidak semestinya lagi ditempatkan sebagai sistem ekonomi alternatif. Menurutnya, ekonomi syariah harus menjadi instrumen utama untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bangsa.

Pernyataan itu disampaikan Nasaruddin saat membuka Rapat Kerja Pengurus Harian DPP Ikatan Alumni Ekonomi Islam (IAEI) Indonesia Periode 2025–2030 di Jakarta. Ia menyebut ekonomi syariah sebagai bagian dari ibadah sosial (muamalah) yang memiliki mandat moral dan konstitusional untuk memperkuat pembangunan nasional.

“Ekonomi syariah bukan sekadar alternatif. Ia adalah instrumen ibadah sosial untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat,” kata Nasaruddin, yang juga Ketua Umum IAEI Indonesia, pada Minggu, 25 Januari 2026.

Menag menyampaikan Indonesia memiliki modal besar, antara lain sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia serta menempati peringkat ketiga dalam Global Islamic Economy Indicator. Ia juga memaparkan total aset keuangan syariah nasional per Oktober 2025 mencapai Rp12.561 triliun dengan pertumbuhan lebih dari 23 persen.

Meski demikian, ia mengingatkan masih terdapat kesenjangan antara potensi dan realisasi. Pangsa pasar keuangan syariah nasional disebut masih di bawah 10 persen, sementara tingkat inklusi keuangan syariah baru sekitar 13 persen.

Menurutnya, kondisi itu menunjukkan pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah mulai tumbuh, namun belum diikuti penggunaan secara aktif. Ia menilai hal tersebut menjadi tanggung jawab komunitas intelektual dan praktisi ekonomi syariah.

Nasaruddin mendorong agar rapat kerja tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi langkah nyata atau call to action. Ia meminta organisasi ekonomi syariah berperan sebagai think tank kebijakan yang mampu menjembatani ulama dan umara, serta menghubungkan pemikiran keagamaan dengan kebijakan negara.

“Kita tidak boleh hanya menjadi pengamat. Kita harus menjadi perumus kebijakan yang solutif dan berdampak nyata bagi umat dan bangsa,” ujarnya.

Ia juga menilai citra positif Indonesia di tingkat internasional perlu dijadikan modal strategis, bukan sekadar kebanggaan simbolik. Menurut Menag, ekonomi syariah dapat menjadi pintu masuk kepemimpinan Indonesia dalam merespons berbagai tantangan global, mulai dari ketimpangan ekonomi, krisis iklim, hingga disrupsi teknologi keuangan.

Dalam pandangannya, situasi global saat ini ditandai guncangan, termasuk ketidakpastian geopolitik dan transformasi sistem keuangan digital. Pada konteks tersebut, ekonomi syariah dinilai dapat menawarkan pendekatan pembangunan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

Nasaruddin menekankan pentingnya prinsip maqashid syariah sebagai fondasi kebijakan ekonomi, termasuk perlindungan jiwa, harta, akal, keturunan, agama, serta lingkungan. Ia mengingatkan pertumbuhan ekonomi yang menghalalkan segala cara tidak akan menghadirkan keberkahan.

Di akhir pernyataannya, Menag berharap organisasi dan komunitas ekonomi syariah dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyusun kebijakan nasional yang inklusif, berintegritas, serta berdampak luas bagi masyarakat.