BERITA TERKINI
LPS: Tabungan Nasabah di Bawah Rp100 Juta Tumbuh 3,43% Secara Tahunan

LPS: Tabungan Nasabah di Bawah Rp100 Juta Tumbuh 3,43% Secara Tahunan

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat pertumbuhan tabungan nasabah dengan saldo di bawah Rp100 juta masih relatif rendah dibandingkan kelompok simpanan bernilai besar. Secara tahunan, tabungan pada kelompok ini tumbuh 3,43%.

Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis, Ferdinan D. Purba, mengatakan pergerakan tabungan nasabah kecil masih sangat dipengaruhi faktor musiman. “Untuk yang di bawah 100 juta, pertumbuhannya year on year sebesar 3,43 persen,” ujar Ferdinan dalam konferensi pers penetapan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS di Kantor Pusat LPS, Pacific Century Place, Kamis (22/1/2026) malam.

Menurut LPS, pertumbuhan tabungan pada kelompok ini kerap meningkat pada periode tertentu, seperti saat hari besar keagamaan atau pembayaran tunjangan, namun kembali melambat di luar periode tersebut. Kondisi tersebut membuat laju tabungan nasabah kecil belum menunjukkan penguatan yang berkelanjutan.

Di sisi lain, LPS mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan secara keseluruhan masih cukup solid. Pada 2025, DPK tumbuh 13,83% secara tahunan, didukung aktivitas belanja pemerintah dan korporasi.

Meski demikian, perlambatan tabungan pada kelompok saldo kecil menjadi salah satu indikator yang terus dicermati LPS dalam menilai daya simpan masyarakat. LPS menilai dinamika ini penting untuk memahami kondisi likuiditas serta perilaku menabung di tengah perkembangan ekonomi terkini.

LPS juga menegaskan perlindungan dana nasabah tetap terjaga. Simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per orang per bank tetap dijamin selama memenuhi ketentuan yang berlaku.