Jakarta — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat kinerja industri perbankan nasional tetap solid sepanjang 2025. Kondisi ini ditopang oleh pertumbuhan kredit, permodalan yang kuat, serta likuiditas yang terjaga.
Per Desember 2025, kredit perbankan tumbuh 9,63% secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut didorong oleh peningkatan penyaluran kredit investasi.
Dari sisi penghimpunan dana, dana pihak ketiga (DPK) tercatat tumbuh 13,83% (yoy). LPS menyebut peningkatan ini terutama dipengaruhi oleh naiknya aktivitas belanja pemerintah dan sektor korporasi.
Ketahanan permodalan industri perbankan juga berada pada level tinggi. Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) tercatat sebesar 26,05% per November 2025.
Sementara itu, likuiditas perbankan dinilai tetap terjaga. Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) mencapai 28,57% per Desember 2025, jauh di atas ambang batas 10%.
LPS menegaskan komitmennya dalam melindungi dana masyarakat. Program penjaminan simpanan dengan nilai maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank telah mencakup 99,94% rekening bank umum dan 99,97% rekening BPR/BPRS, melampaui mandat Undang-Undang sebesar 90%.
Ferdinan D. Purba juga mengimbau perbankan untuk transparan menyampaikan informasi TBP kepada nasabah sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik.

