BERITA TERKINI
Literasi Keuangan Digital dan Legalitas Usaha Dinilai Menentukan UMKM Naik Kelas di Wilayah IKN

Literasi Keuangan Digital dan Legalitas Usaha Dinilai Menentukan UMKM Naik Kelas di Wilayah IKN

Literasi keuangan digital dan pemenuhan legalitas usaha dinilai menjadi faktor penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk naik kelas di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Kedua aspek tersebut dipandang berperan dalam memperkuat fondasi usaha, meningkatkan kepercayaan, serta memperluas akses terhadap layanan dan peluang bisnis.

Penguatan literasi keuangan digital mencakup kemampuan pelaku UMKM memahami dan memanfaatkan layanan keuangan berbasis digital untuk mendukung operasional usaha. Sementara itu, legalitas usaha berkaitan dengan pemenuhan dokumen dan status usaha yang sah sehingga kegiatan bisnis dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan literasi keuangan digital yang memadai dan legalitas yang jelas, UMKM di wilayah IKN diharapkan memiliki kesiapan lebih baik dalam mengembangkan usaha, meningkatkan tata kelola, serta memperluas jangkauan pasar secara berkelanjutan.