BERITA TERKINI
Literasi Keuangan di Kampus Disorot, ShopeePay–SeaBank Tutup Program SPARK dan AFPI Ingatkan Risiko Galbay

Literasi Keuangan di Kampus Disorot, ShopeePay–SeaBank Tutup Program SPARK dan AFPI Ingatkan Risiko Galbay

ShopeePay dan SeaBank menutup rangkaian SPARK Student Ambassador Program melalui acara bertajuk SPARK Class of 2025: Awarding Night. Kegiatan ini digelar untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman literasi keuangan yang lebih aplikatif, sekaligus memperkenalkan dinamika industri fintech yang semakin teregulasi dan berbasis kepercayaan.

Dalam penutupan program tersebut, apresiasi diberikan kepada 36 mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia. Selama lima bulan, para peserta mengikuti sesi pembelajaran terstruktur, inisiatif berbasis kampus, serta kegiatan pengembangan diri yang ditujukan untuk membangun kebiasaan finansial yang bertanggung jawab dan memperkuat kemampuan komunikasi serta kepemimpinan.

Direktur Utama ShopeePay Indonesia, Eka Nilam Dari (Lala), mengatakan program ini diarahkan agar mahasiswa dapat mengenal, menggunakan, dan memanfaatkan layanan keuangan digital secara lebih bijak, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Selain pembelajaran teknis, SPARK juga menekankan penguatan soft skills seperti komunikasi, kolaborasi, dan pemecahan masalah yang dinilai penting bagi generasi muda yang akan memasuki industri keuangan digital yang dinamis dan berada dalam pengawasan regulator.

Wakil Direktur Utama SeaBank Indonesia, Junedy Liu, menilai literasi keuangan perlu dibangun sejak masa mahasiswa untuk membentuk kebiasaan finansial yang sehat sepanjang hidup. Ia menyebut, melalui SPARK, mahasiswa didorong memahami dasar pengelolaan keuangan dan menggunakan layanan keuangan digital secara sadar agar menjadi pengguna yang lebih bijak, hati-hati, dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyampaikan bahwa literasi keuangan juga menjadi isu penting dalam industri pinjaman daring (pindar). Direktur Eksekutif AFPI, Yasmine Meylia Sembiring, menyebut gerakan gagal bayar (galbay) masih menjadi tantangan serius. Galbay dipahami sebagai gerakan sekelompok orang yang dengan sengaja tidak menyelesaikan kewajiban atau utangnya ke layanan pindar.

Menurut Yasmine, edukasi terus dilakukan agar masyarakat tidak mengikuti gerakan tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa dengan masuknya SLIK, catatan atau “rapor” keuangan pengguna akan terlihat dan dapat berdampak balik apabila tidak dimanfaatkan dengan baik.

AFPI juga mencatat tingginya jumlah pengaduan yang masuk melalui Jendela AFPI, kanal aduan resmi asosiasi bagi 90 entitas pindar. Yasmine mengatakan ada sekitar 200 laporan per hari, dengan mayoritas keluhan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak berkaitan dengan anggota asosiasi. Ia menyebut sekitar 80% aduan yang masuk merupakan laporan “salah kamar” karena menyasar pinjol ilegal, sementara 20% lainnya terkait pindar.

Untuk aduan yang berkaitan dengan pindar, Yasmine menyebut keluhan paling banyak mengenai penagihan kepada nasabah. Namun, ia menilai hal itu dapat berkaitan dengan perilaku peminjam yang belum mengukur risiko pinjamannya, misalnya meminjam lebih dari kemampuan sehingga kesulitan membayar.